Kabar Terbaru Perekrutan CPNS dan PPPK 2023, Kapan Dibuka?
Averrouce belum bisa menyampaikan berapa usulan formasi CASN 2023 yang sudah masuk beserta target jadwal pembukaan proses rekrutmen saat dimintai keterangan lebih lanjut.
Pemerintah Joko Widodo atau Jokowi memastikan bakal membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN), lewat formasi CPNS 2023 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini.
Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) selaku regulator penyelenggaraan seleksi CPNS dan PPPK saat ini masih menghimpun jumlah formasi yang jadi usulan tiap instansi.
-
Bagaimana cara mendaftar CPNS 2023? Cara Daftar Seleksi CPNS 2023 bagi Peserta Baru 1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login2. Setelah itu, pilih “Daftar” di laman awal. Lalu isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK3. Verifikasi nomor telepon dan email aktif4. Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK5. Tunggu proses verifikasi6. Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi7. Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK. Lalu pilih formasi dan klik daftar
-
Kapan pengumuman seleksi CPNS 2023 akan dimulai? Pengumuman seleksi akan mulai diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16-30 September 2023.
-
Kapan pendaftaran CPNS 2023 dibuka? Pembukaan rekrutmen CPNS 2023 akan dimulai dari tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.
-
Bagaimana cara mendaftar CPNS 2023 untuk peserta baru? Berikut cara daftar CPNS 2023 bagi peserta baru: 1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login 2. Setelah itu, pilih “Daftar” di laman awal. Lalu isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK 3. Verifikasi nomor telepon dan email aktif 4. Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK 5. Tunggu proses verifikasi 6. Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi 7. Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK. Lalu pilih formasi dan klik daftar
-
Kapan rekrutmen CPNS 2023 akan dimulai? Pembukaan rekrutmen CPNS 2023 akan dimulai hari ini tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.
-
Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar CPNS 2023? Persyaratan CPNS 2023 penting diketahui sebelum mendaftar. Bagi calon yang baru pertama kali mendaftarkan diri untuk seleksi CPNS dan PPPK lewat link pendaftaran CPNS 2023 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login. Adapun persyaratan CPNS 2023 yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut: 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).2. Nomor Kartu Keluarga (KK).3. Nomor NPWP (jika ada).4. Nomor Telepon.5. Email Aktif.6. Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) untuk seorang tenaga medis.7. Transkrip Nilai.8. Pas Foto.9. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
"Saat ini masih proses mendata dan pengusulan kebutuhan ASN tahun 2023," ujar Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mohammad Averrouce kepada Liputan6.com, Selasa (24/1).
Namun, Averrouce belum bisa menyampaikan berapa usulan formasi CASN 2023 yang sudah masuk beserta target jadwal pembukaan proses rekrutmen saat dimintai keterangan lebih lanjut.
Meski demikian, dia menjamin Kementerian PAN-RB akan buka penerimaan CASN untuk tahun 2023, yang terdiri dari CPNS dan 2023.
Khusus untuk seleksi CPNS 2023, diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu, semisal hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya. Termasuk talenta digital dan jabatan pelaksana prioritas sesuai peraturan Menteri PANRB Nomor 45/2022.
Fokus Posisi PPPK
Sementara untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya.
Adapun pengadaan ASN tahun 2023 memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi SDM. Pertama, fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan sebagai langkah penyelesaian masalah tenaga non-ASN/tenaga honorer.
Kedua, memberi kesempatan rekrutmen talenta-talenta digital, data scientist, dan bidang-bidang lain secara terukur.
Fokus berikutnya, merekrut CPNS dengan sangat selektif. Terakhir, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
"Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital. Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman," tegas Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam pernyataan tertulisnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)