Kabar Terbaru soal Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 dari Kemnaker
Beberapa waktu belakangan, kembali mencuat soal maraknya informasi terkait pencairan BSU 2023.
Beredar kabar bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan bantuan uang tunai atau BLT sebesar Rp600.000.
Kabar Terbaru soal Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 dari Kemnaker
Kabar Terbaru soal Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 dari Kemnaker
- Nasib Kendaraan Pelat Kuning Jika Subsidi BBM Diganti dengan BLT
- Perkuat UMKM Jadi Penopang Ekonomi, BSI Sudah Salurkan Pembiayaan Rp47 Triliun Hingga Juni 2024
- Aturan Sedang Dikaji, Pekerja Gaji Rp15 Juta Bisa Dapat Fasilitas KPR Subsidi
- Ramai Isu Pemprov DKI Cabut KJMU, Begini Penjelasan Heru Budi
Saat ini, banyak pekerja atau buruh yang mempertanyakan mengenai informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2023 ini.
Beredar kabar bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan bantuan uang tunai atau BLT sebesar Rp600.000 diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan tak ada pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2023 ini. Ini sekaligus menjawab isu yang beredar di masyarakat.
Beberapa waktu belakangan, kembali mencuat soal maraknya informasi terkait pencairan BSU 2023. Namun, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menegaskan, tak ada kebijakan pemerintah untuk mengalokasikan BSU tahun ini.
“Sampai saat ini tidak ada kebujakam terkait BSU 2023," ucap Anwar saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (27/12).
Kendati begitu, Anwar belum merinci alasan disetopnya pencairan BSU tersebut. Mengingat lagi, kebijakan ini sebagai respons terhadap minimnya pendapatan masyarakat yang terimbas pandemi Covid-19.
Diketahui, kebijakan Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp600.000 per orang ini jadi upaya pemerintah untuk membantu pekerja yang upahnya berkurang karena pandemi. Kebijakan ini berjalan pada 2021 dan 2022.
Sebelumnya, telah memasuki minggu terakhir di tahun 2023, banyak pekerja atau buruh yang mempertanyakan mengenai informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2023 ini.
Beredar kabar bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan bantuan uang tunai atau BLT sebesar Rp600 ribu diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan.
BSU Ketenagakerjaan merupakan sebuah program dari Kemenaker yang telah diluncurkan sejak 2020 dan 2021. Namun, hingga hari ini, belum ada kepastian dari Kemnaker mengenai penyaluran BSU Ketenagakerjaan tersebut pada tahun ini.
BSU 2023 sendiri masih menjadi sorotan usai dirumorkan akan disalurkan kembali kepada masyarakat dengan sasaran target yang lebih banyak.