Kadin Gandeng Kemenhub Godok Skema KPBU Infrastruktur Transportasi
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tengah bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan dalam mempermudah pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek infrastruktur transportasi. Sebab, banyak pengusaha yang masih mengalami kendala dalam mengakses informasi proyek KPBU.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tengah bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan dalam mempermudah pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek infrastruktur transportasi. Sebab, banyak pengusaha yang masih mengalami kendala dalam mengakses informasi proyek KPBU.
"Jika sudah ada, kita juga perlu mengetahui bagaimana sebenarnya mekanisme pelaksanaan KPBU di Kemenhub, sehingga bisa menjadi acuan bagi pihak Badan Usaha," ungkap Erwin di Menara Kadin, Rabu (20/3).
-
Apa saja contoh infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian PUPR? Kementerian PUPR diamanahi 125 PSN yang harus dikerjakan, yang terdiri dari 51 ruas jalan tol dan jembatan, 56 bendungan dan irigasi, 13 proyek sektor air dan sanitasi, 2 proyek perumahan, 1 proyek tanggul pantai, 1 proyek pembangunan Indonesia Internasional Islamic university dan 1 proyek kawasan industri batang.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Bagaimana Kementerian PPN/Bappenas berperan dalam pengendalian pembangunan? Dalam hal ini, Kementerian PPN/Bappenas mengambil bagian dalam pengendalian pembangunan yang menjamin tercapainya hasil pembangunan (outcome), serta pendampingan juga penguatan terhadap K/L dan pemerintah daerah terkait dengan pencapaian proyek strategis nasional.
-
Bagaimana Pertamina membangun infrastruktur hijau? Langkah konkrit perseroan dalam pengembangan infrastruktur hijau, lanjut Fadjar tidak hanya dilakukan dalam Pertamina Group, tetapi juga bersama BUMN yang tergabung dalam Indonesia Battery Corporation (IBC) dalam pengembangan pabrik baterai kendaraan listrik (EV).
-
Apa yang dicapai oleh Pemprov Kaltim dalam kinerja pembangunan daerah? Capaian kinerja pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan hasil yang positif. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kaltim, Yusliando menuturkan, kinerja pelaksanaan pembangunan daerah sesuai denganRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018 - 2023 berjalan cukup baik.
-
Bagaimana Kementan membantu daerah kering parah? Berikutnya, kata Mentan, pemerintah juga terus melakukan intervensi terhadap zona merah atau wilayah kering parah agar segera memompa sumber air yang masih tersedia. Pemda juga diharapkan segera menggulirkan Brigade Alsintan dalam mempercepat produksi melalui skema pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dia mengatakan, selain mekanisme pelaksanaan KPBU, pihaknya juga perlu mengetahui lebih jauh mengenai manfaat yang diterima pengembang swasta bagi yang ingin berpartisipasi, termasuk juga mengenali tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan proyek KPBU.
Seperti diketahui, pemerintah belum lama ini mengeluarkan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Namun, setelah keluarnya peraturan itu, hingga saat ini dinilai belum memberi lampu hijau bagi Badan Usaha yang terlibat dalam proyek KPBU untuk membantu mempercepat dan mempermudah proses pelaksanaan proyek.
"Jika ada kendala, tentu harus ditelusuri kendalanya ada dimana, padahal Badan Usaha sudah menunjukkan itikad baik untuk membantu pembangunan proyek," kata Erwin.
Berdasarkan catatan Kadin, sedikitnya ada beberapa proyek yang mengalami kendala dalam pelaksanaan kegiatan KPBU khususnya di Kementerian Perhubungan, seperti Transit Oriented Development (TOD) Poris Plawad di Tangerang yang mencapai tahap lelang dan Final Business Case dan TOD Jatijajar di Depok yang tengah dalam proses Outline Business Case mengalami kendala dalam proses pelaksanaannya.
Kedua proyek KPBU tersebut adalah proyek yang dilaksanakan dengan skema solicited dimana semua modal usaha dibebankan oleh pihak badan usaha.
Pihak-pihak yang berperan dalam proyek KPBU terdiri atas Pemerintah Pusat dan Daerah sebagai Regulator, PJPK (Penanggung Jawab Proyek Kerjasama) sebagai pengambil kebijakan Teknis dan Badan Usaha yang bertindak sebagai pemilik modal dan pelaksana kegiatan KPBU.
Banyaknya pihak yang ikut berperan dalam pelaksanaan Proyek KPBU kemudian menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan proyek KPBU.
Adapun beberapa Skema KPBU yang tengah dilaksanakan saat ini oleh pemerintah kepada Badan Usaha terdiri atas skema penjaminan dari pemerintah (government guarantee) seperti pada proyek pembangkit listrik tenaga batu bara di Jawa Tengah, skema tarif dan Viability Gap Fund (VGF) seperti pada proyek fasilitas pengolahan air minum Umbulan Jawa Timur ; skema Availability Payment (AP) seperti pada proyek Jaringan serta fiber optic Palapa Ring ; dan skema dukungan pemerintah (government/construction support) seperti pada proyek Jalan tol Solo-Kertosono dan Balikpapan-Samarinda.
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Gubernur Anies Sebut Tarif MRT akan Dihitung Sesuai Jarak
Jokowi Ajak Rakyat Tinggalkan Kendaraan Pribadi Beralih Naik MRT
Anies Pastikan Proyek Groundbreaking MRT Tahap II Dilakukan Jokowi
Diresmikan 24 Maret, Operasional MRT Baru Dimulai 1 April 2019
Anies Tolak Usulan Anggota Komisi B MRT Digratiskan Buat Warga Jakarta