KAI akan gugat perusahaan truk tangki BBM yang tabrak KRL
PT KAI masih menginventarisir dan menghitung kerugian yang ditimbulkan akibat kecelakaan itu.
Tabrakan antara KRL dan truk tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) di perlintasan Bintaro, Senin (9/12), membuat PT Kereta Api Indonesia berencana melakukan gugatan perusahaan ataupun pihak-pihak yang dinilai paling bertanggung jawab atas kejadian itu. Juru Bicara PT KAI Sugeng Priyono menuturkan, PT KAI tidak menuding Pertamina sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas tabrakan yang menewaskan 5 orang tersebut.
"Bukan berarti kalau truk itu ada tulisannya Pertamina langsung diartikan itu milik Pertamina. Kita tidak bilang akan mengugat Pertamina, tapi siapa saja yang memang paling bertanggung jawab yang mengakibatkan kerugian material maupun imaterial," ujar Sugeng kepada merdeka.com di Jakarta, Rabu (11/12).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Bagaimana PT KAI mengatasi keterlambatan kereta api akibat banjir? Sampai dengan sekarang, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan normalisasi jalur KA di Stasiun Semarang Tawang. Selain itu, pihaknya juga mengerahkan peralatan dan material yang diperlukan serta ratusan petugas untuk memperbaiki jalur yang terdampak banjir supaya bisa dilewati kembali oleh perjalanan kereta api.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa alasan KWI menolak izin kelola tambang? Karena itu, KWI sepertinya tidak berminat untuk mengambil tawaran tersebut," kata Marthen, melalui keterangan tertulis, dikutip Senin (10/6).
Sugeng mengatakan, gugatan itu bisa dilayangkan ke perusahaan, vendor, sopir bahkan masyarakat yang dinilai sebagai pihak yang bertanggung jawab "Kalau di situ anak perusahaan, atau induk tetap kena. Termasuk masyarakat," katanya.
Untuk melayangkan gugatan, pihaknya membutuhkan perhitungan kerugian material dan imaterial. Saat ini, PT KAI tengah menghitung kerugian yang ditimbulkan dari tabrakan antara KRL dan mobil tangki pengangkut BBM.
"Mulai dari kerugian karena kerusakan infrastruktur, kerugian karena perjalanan kereta dibatalkan seharian, termasuk citra kita. Ini masih diinventarisir," jelasnya.
Dia menyebutkan, 75 persen perjalanan kereta api Jabodetabek berasal dari jalur tersebut.