KAI Siapkan 2.500 Kursi Mudik Gratis 2019, Ini Rincian dan Syaratnya
Direktur PT KAI, Edi Sukmoro mengatakan, masa keberangkatan dan pulang kereta gratis ini akan berlangsung selama dua hari, yakni pada H-9 dan H-10 Lebaran serta H+9 dan H+10 Lebaran.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI kembali menyebar tiket mudik gratis menggunakan kereta api pada Lebaran 2019. Penyebaran tiket gratis ini bersamaan dengan program Mudik Bareng BUMN yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN.
Direktur PT KAI, Edi Sukmoro mengatakan, masa keberangkatan dan pulang kereta gratis ini akan berlangsung selama dua hari, yakni pada H-9 dan H-10 Lebaran serta H+9 dan H+10 Lebaran.
-
Dari mana keberangkatan kereta api Lebaran di Jakarta? Pertama, keberangkatan Kereta Api (KA) lebaran dari Jakarta dilakukan dari empat stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Bekasi.
-
Kapan Armada Penerbangan 19 menghilang? Terjadi pada 5 Desember 1945, peristiwa ini menjadi salah satu insiden terbesar di dunia penerbangan pada sat itu.
-
Siapa yang memastikan kelancaran angkutan Lebaran melalui kereta api ? Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan angkutan arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, melalui transportasi kereta api dapat berjalan lancar dan mengantisipasi adanya penumpukan.
-
Kenapa Festival Tembakau Madura diadakan? Festival Tembakau Madura diinisiasi dan dikerjakan oleh masyarakat Desa Lebeng Timur yang berprofesi sebagai petani tembakau.Festival ini jadi bentuk ungkapan rasa syukur petani atas hasil bumi berupa tembakau.
-
Kapan puncak kejayaan pecel di kereta api? Kuliner tradisional pecel pernah merajai menu makanan di rute kereta api jarak jauh pada rentang tahun 1980 sampai 2010-an.
-
Kapan Festival Sriwijaya tahun ini diselenggarakan? Terselenggara pada 22-26 Juni 2023 lalu, namun Sriwijaya Lentern Festival masih hadir hingga 30 September mendatang. Festival ini akan terus diadakan setiap tahunnya untuk mengenang era kejayaan Sriwijaya.
"Mudik gratis kali ini diselenggarakan untuk keberangkatan tanggal 26-27 Mei 2019, dan untuk arus balik pada 15-16 Juni 2019," jelas dia saat inspeksi Lintas KAI di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (23/4).
PT KAI pada kesempatan mudik gratis ini menyediakan sebanyak 2.500 tempat duduk untuk arus mudik dan balik Lebaran. Jumlah ini lebih banyak 65 persen dibanding tahun lalu yang sebanyak 1.520 tempat duduk.
Akan ada dua rangkaian kereta untuk dua rute pemberangkatan yang tersedia pada masing-masing hari. Berikut daftarnya:
26 Mei 2019
- Kertajaya Lebaran (7028) rute Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi. Berangkat 08.45, tiba 20.25. Kuota 310 kursi.
- Brantas Lebaran (7032) rute Pasar Senen-Blitar. Berangkat 18.00, tiba 08.55. Kuota 310 kursi.
27 Mei 2019
- Kertajaya Lebaran (7028) rute Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi. Berangkat 08.45, tiba 20.25. Kuota 314 kursi.
- Brantas Lebaran (7032) rute Pasar Senen-Blitar. Berangkat 18.00, tiba 08.55. Kuota 316 kursi.
15 Juni 2019
- Kertajaya Lebaran (7027) rute Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen. Berangkat 23.35, tiba 10.50. Kuota 310 kursi.
- Brantas Lebaran (7031) rute Blitar-Pasar Senen. Berangkat 13.55, tiba 05.22. Kuota 310 kursi.
16 Juni 2019
- Kertajaya Lebaran (7027) rute Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen. Berangkat 23.35, tiba 10.50. Kuota 310 kursi.
- Brantas Lebaran (7031) rute Blitar-Pasar Senen. Berangkat 13.55, tiba 05.22. Kuota 310 kursi.
Selain itu, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi calon pemudik gratis kereta, baik secara pendaftaran online atau pemudik yang mau kembali mendaftar pada tahun ini.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Online
1. Program mudik gratis ini terbuka bagi seluruh masyarakat, tidak berlaku bagi pegawai KAI, keluarga pegawai KAI dan Anak Perusahaan KAI.
2. Satu orang peserta mudik hanya boleh mendaftar satu kali keberangkatan atau pergi-pulang (PP).
3. Pendaftaran dibuka pada situs http://mudikbumn.co.id mulai pukul 09.00 WIB dan ditutup pada 8 Mei 2019 atau saat kuota yang tersedia telah habis.
4. Peserta mudik wajib memiliki bukti identitas resmi seperti KTP/SlM/Pasport/Surat Keterangan/identitas resmi lainnya. Untuk peserta keluarga wajib menunjukkan bukti kartu keluarga.
5. Satu pendaftar dapat mendaftarkan peserta mudik gratis sejumlah anggota keluarga yang wajib tercantum pada Kartu Keluarganya maksimal 10 peserta, tidak dapat mendaftarkan pihak lain di luar itu.
6. Satu peserta mudik dapat membawa satu infant (bayi berusia kurang dari 3 tahun) tanpa mengurangi kuota peserta, namun bayi dimaksud tidak mendapatkan nomor tempat duduk.
7. Pendaftar wajib mencantumkan nomor identitas peserta mudik pada formulir pendaftaran sesuai KTP/SIM/Pasport/Suket/Kartu Keluarga/identitas lainnya.
8. Bagi yang telah melakukan pendaftaran akan mendapatkan email bukti pendaftaran berisi rincian pendaftaran dan nomor pendaftaran.
9. KAI akan melakukan verifikasi data pendaftar. Pendaftar yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan panggilan untuk melakukan daftar ulang melalui SMS dan atau email.
10. Email/SMS verifikasi yang berisi tanggal, waktu, dan lokasi pendaftaran ulang akan dikirimkan oleh KAI 2 hari setelah melakukan pendaftaran.
11. Pelanggaran dari ketentuan ini pendaftar akan didiskualifikasi.
12. Tiket KA pada program mudik gratis ini tidak dapat dibatalkan, diubah nama, ataupun diubah jadwal.
13. Peserta mudik tunduk terhadap segala peraturan dan ketentuan angkutan penumpang yang berlaku di lingkungan KAI
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Ulang
1 Pendaftar yang telah mendapatkan SMS/email panggilan daftar ulang melakukan pendaftaran ulang di lokasi dan waktu yang ditentukan tanpa diwakilkan, peserta lainnya yang didaftarkan oleh pendaftar tidak perlu datang.
2. Pendaftar membawa kelengkapan dokumen:
a. Bukti Identitas resmi asli sesuai dengan yang didaftarkan
b. Untuk peserta satu keluarga, seluruh peserta yang didaftarkan oleh pendaftar wajib tercantum dalam KK yang sama.
c. Membawa print-out email atau menunjukkan SMS panggilan daftar ulang mudik gratis.
3. Memberikan fotokopi bukti identitas peserta mudik berupa KTP/SIM/Pasport/Suket/ldentitas lainnya dan Kartu Keluarga (Jika mendaftarkan anggota keluarga lainnya).
4. Pendaftar yang tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri. Peserta mudik yang telah melakukan daftar ulang akan mendapatkan tiket KA sesuai dengan yang dipesan.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Stasiun Gambir Padat Penumpang Jelang Libur Panjang
Kisah Petugas Stasiun Harus Jalankan Tugas Saat Pilpres 2019
KAI Operasikan 11 Kereta Tambahan Antisipasi Libur Panjang Akhir Pekan
Libur Panjang Pemilu dan Paskah, KAI Operasikan 11 KA Tambahan
HUT Ke-21 BUMN, Daop 6 Gratiskan 3 Kereta Lokal
KAI Gratiskan Tiket Kereta Rute ini Pada 13 April 2019