Kalau harga rokok Rp 50.000, kenaikan cukai lebih dari 300 persen
"Kalau harganya Rp 50.000 itu (berarti) naikin cukainya sekitar 365 persen," ujar Heru.
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Tengah mengkaji usulan kenaikan harga rokok hingga Rp 50.000 per bungkus. Jika memang harus dinaikan dengan harga tersebut, maka cukai juga dinaikkan hingga 365 persen.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Prambudi saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/8).
-
Bagaimana Mendag memastikan pasokan tembakau dan cengkih untuk industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
-
Bagaimana Djarum berhasil menjadi perusahaan raksasa di industri rokok? Tiga tahun berikutnya, Djarum berinovasi dengan meluncurkan Djarum Filter, merek rokok pertama yang diproduksi secara mekanis. Kesuksesan ini menjadi pijakan untuk diperkenalkannya Djarum Super pada tahun 1981. Saat ini, Djarum bukan hanya menjadi perusahaan raksasa, tetapi juga menjadi pilar industri rokok dengan lebih dari 75 ribu karyawan yang berdedikasi.
-
Apa itu rokok putih? Rokok putih adalah rokok buatan pabrik yang tidak mengandung campuran tambahan cengkeh atau menyan.
-
Bagaimana rokok merusak paru-paru? Akumulasi zat-zat berbahaya dari asap rokok dalam jangka panjang menyebabkan iritasi dan peradangan kronis pada paru-paru, mengurangi kemampuan organ ini untuk bekerja dengan optimal.
-
Apa yang dijual di Mal Rongsok Depok? Saat ini, di mal rongsok tersedia berbagai barang mulai dari elektronik, perabot rumah tangga, alat musik, mainan, alat perkakas dan perlengkapan kendaraan.
"Kalau harganya Rp 50.000 itu (berarti) naikin cukainya sekitar 365 persen," ujarnya.
Heru menegaskan, baru kali ini kisruh tarif cukai rokok kian memanas. Padahal, pemerintah hampir menaikan cukai rokok secara rutin tiap tahunnya.
Hanya saja, pemerintah masih mempertimbangkan sejumlah hal sebelum memutuskan menaikan cukai rokok dan mengumumkan harga eceran rokok.
Pertama, yakni dampak kesehatan masyakarat akibat konsumsi rokok. Kedua, pemerintah juga memperhatikan petani tembakau, industri rokok, distributor, hingga pedagang yang jumlahnya hampir 6 juta orang.
"Tentunya kami harus memperhatikan dua pihak itu. Pemerintah harus berdiri di tengah enggak boleh di salah satunya," kata Heru.
Pemerintah belum akan mengumumkan harga eceran dan tarif cukai rokok dalam waktu dekat. Rencananya, pengumuman itu baru akan disampaikan 3 bulan ke depan.
"Pemerintah tidak akan sepihak ataupun terburu-buru menetapkan harga tarif dan jual eceran rokok," pungkasnya.
Baca juga:
Produsen sebut PHK besar-besaran jika harga rokok naik Rp 50.000
Harga rokok Rp 50.000 per bungkus, ini kata Menkeu Sri Mulyani
Isu penaikan harga rokok meresahkan petani tembakau
Asosiasi petani usul impor tembakau maksimal 20 persen
Produsen rokok nilai penaikan cukai idealnya setara inflasi
Perokok: Saya berhenti kalau harganya Rp 50 ribu
Harga rokok tinggi, orang miskin kian sulit konsumsi