Kaltim minta jatah lebih Blok Mahakam, pemerintah diyakini menolak
"Kan maksimumnya Kaltim hanya boleh sepuluh persen."
Pemerintah diyakini bakal menolak keinginan Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk meminta jatah pengelolaan Blok Mahakam sebesar 19 persen. Sebab itu melanggar Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 tahun 2015
"Kan maksimumnya Kaltim hanya boleh sepuluh persen," kata Direktur Pertamina Dwi Soetjipto saat ditemui di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Selasa (30/6).
-
Bagaimana Pertamina berhasil meningkatkan produksi migas di Blok Mahakam? Melalui beragam inovasi dan penerapan teknologi yang tepat, Pertamina berhasil menahan laju penurunan produksi alamiah dan sekaligus meningkatkan produksi migas Pertamina yang sangat penting dalam mendukung pemenuhan kebutuhan energi Indonesia,” ujar Fadjar.
-
Kenapa Pertamina terus berupaya meningkatkan produksi Migas? “Kami berterima kasih atas dukungan DPR, karena ini merupakan komitmen kita bersama untuk memberikan suplai yang cukup bagi masyarakat hingga akhir tahun yang tinggal satu setengah bulan lagi,” pungkas Nicke.
-
Kapan Pertamina berhasil menemukan cadangan gas dan kondensat baru di Blok Mahakam? Di tahun 2023, Pertamina kembali berhasil mendapatkan penemuan baru (discovery) gas dan kondensat di sumur eksplorasi Adiwarna-1x di Blok Mahakam.
-
Bagaimana Pertamina meningkatkan produksi migas di dalam negeri? Sepanjang tahun 2023, Pertamina melakukan berbagai inovasi bisnis dan meningkatkan produksi migas dalam negeri serta berkiprah ke luar negeri, sebagai upaya kami untuk menambah produksi migas bagi Indonesia, menumbuhkan ekosistem energi transisi serta mengembangkan partnership dengan berbagai mitra bisnis yang kredibel.
-
Apa yang diraih oleh Dirut Pertamina? Nicke menjadi salah satu dari dua wanita Indonesia paling berpengaruh yang masuk ke dalam daftar ini.
-
Mengapa Pertamina melakukan kegiatan ini? Pertamina sebagai BUMN yang bergerak di bidang energi, tidak hanya terus berupaya menyediakan energi di seluruh wilayah negeri. Akan tetapi, juga memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dalam rangka mendukung capaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan untuk menuju kemandirian masyarakat.
Dwi tak bisa memastikan apakah kengototan Kaltim meminta jatah lebih itu lantaran didesak oleh mafia. Namun, dia mengungkapkan kemungkinan itu bisa terjadi.
"Saya nggak bisa kasih komentar apakah seperti itu, tapi kan kalau yang kemungkinanan seperti itu ada," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menduga ada dua hal mendasari kengototan Awang Faroek mendapatkan 19 persen saham Blok Mahakam. Pertama, desakan pemburu rente ingin memperoleh keuntungan dari peningkatan kepemilikan saham Kaltim di Blok Mahakam.
Kedua, nota kesepahaman antara Pemprov Kaltim dengan perusahaan swasta terkait pendanaan di Blok Mahakam yang diteken pada 2010. Padahal, kerja sama tersebut bakal menurunkan keuntungan pemda dari Blok Mahakam sekitar 60 persen-75 persen.
"Sehingga pemberlakuan Permen ESDM No.15/2015 merupakan langkah tepat untuk mencegah kerugian tersebut," ungkapnya.
(mdk/yud)