Kanwil Bea Cukai Jatim II & Ditjen Pajak gelar advisory visit
Hal ini juga diharapkan mampu mewujudkan hubungan dan kerja sama yang baik dengan stakeholder sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan negara.
Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II dan Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur III melakukan joint advisory visit ke Perusahaan Industri Tembakau, PT Gandum, pada Kamis (30/03).
Kerja sama yang erat dan berkelanjutan oleh kedua instansi penyumbang 85% penerimaan negara ini, dilaksanakan sebagai tindak lanjut komitmen pengamanan penerimaan negara sebagai wujud sinergi antar unit eselon 1 di lingkungan Kementerian Keuangan.
Hal ini juga diharapkan mampu mewujudkan hubungan dan kerja sama yang baik dengan stakeholder sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan negara.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II, Nirwala Dwi Heryanto dan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jawa Timur III, Rudy Gunawan Bastari pada acara ini berkesempatan untuk berdialog dengan Direktur Utama PT Gandum, Tusin Kaman, yang berharap pemerintah dapat terus mendukung dan melindungi eksistensi perusahaan yang telah taat terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka menciptakan persaingan usaha yang sehat di sektor industri tembakau.
"Kami juga berharap kepada pemerintah untuk melindungi kami sebagai pengusaha yang taat aturan, karena tidak dipungkiri di luar sana masih ada rokok-rokok ilegal yang beredar di pasaran yang tentunya merugikan bagi kita," ujarnya.