Kartu kredit dibobol, perbankan tak akan ganti uang yang hilang
Kartu kredit mudah dibobol karena perbankan tak terapkan sistem keamanan PIN 6 digit.
Kasus pembobolan kartu kredit bisa menimpa siapa saja dan kapan saja. Anda yang memiliki kartu kredit lebih baik meningkatkan kewaspadaan karena dana yang hilang karena dibobol atau dicuri orang tidak akan bisa dikembalikan.
Sistem pembayaran menggunakan kartu kredit di Indonesia juga dinilai kurang mengantisipasi sisi keamanannya. Terlihat masih maraknya kasus pembobolan kartu kredit.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama penerbitan Kartu Kredit Indonesia? PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) menandatangani kerja sama penerbitan kartu kredit pemerintah domestik (KKPD) atau yang saat ini disebut dengan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah.
-
Di mana kebakaran besar yang memicu diterapkannya kredit rumah di Jakarta? Salah satu momen penerapan kredit rumah terjadi pada 1917, setelah terjadi bencana kebakaran hebat di wilayah Kramat Kwintang.
-
Apa itu kartu kredit menurut OJK? Melansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kartu kredit adalah salah satu alat pembayaran non tunai yang sudah lama hadir di sekitar kita guna mempermudah transaksi menjadi lebih cepat dan mudah.
-
Mengapa BNI dan Bank Lampung berkolaborasi untuk menerbitkan Kartu Kredit Indonesia? Langkah ini merupakan salah satu inovasi yang dilakukan oleh BNI dalam memperluas kerja sama bersama bank daerah, khususnya dalam rangka mempercepat proses digitalisasi transaksi perbankan sekaligus bentuk komitmen perseroan dalam menggunakan produk dalam negeri.
-
Bagaimana sistem cicilan kredit rumah di Jakarta pada zaman Belanda? Tetapi korban kebakaran harus menunggu selama 10 sampai 15 tahun,” tulis Candrian di videonya Setelah mengikuti program ini, warga yang mendaftar kemudian akan diarahkan untuk memilih jenis rumah yang akan ditempati.Dari surat kabar yang beredar di masa itu yakni Locale Techniek, ada beberapa jenis rumah yang ditawarkan.
-
Dimana kegiatan penyerahan Kredit Jatim Ritel dilakukan? kini bankjatim melakukan aksi penyaluran Kredit Jatim Ritel kepada salah satu nasabahnya dalam kegiatan “The 4th Kampoeng Kreasi” yang diselenggarakan oleh Pemprov Jatim di Royal Plaza, Kamis (1/6).
Bank Indonesia sebenarnya telah menetapkan peningkatan keamanan transaksi kartu kredit dengan menggunakan PIN enam digit. Sebelumnya, pengesahan transaksi kartu kredit memang hanya berdasarkan tanda tangan pemilik.
Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Darmadi Sutanto mengatakan pihak perbankan tidak dapat disalahkan apalagi mengganti rugi jika nasabahnya mengalami pembobolan kartu kredit.
"Dana nasabah yang sudah dibobol dengan menggunakan kartu kredit tidak bisa dikembalikan, karena ini merupakan aturan internasional bukan hanya aturan perbankan dalam negeri atau Bank Indonesia," ujarnya kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (4/12).
Menurutnya, Bank Indonesia sudah memberikan kesempatan kepada perbankan dalam negeri untuk mensosialisasikan penggunaan PIN enam digit dalam penggunaan kartu kredit, namun memang belum semua perbankan dapat mengikuti aturan tersebut.
"Masyarakat Indonesia suka lupa pinnya makanya kadang merchant suka minta tanda tangan," jelas dia.
Sementara itu Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Yacob mengatakan, awalnya bank sentral mewajibkan seluruh penerbitan kartu baru dan perpanjangan oleh penerbit kartu kredit di Indonesia menggunakan PIN 6 digit mulai 1 Januari 2015. Namun, waktu pelaksanaan dimundurkan enam bulan, lantaran penerbit kartu kredit dan masyarakat dinilai belum siap.
"Kalau belum siap kan enggak bisa dipaksa," kata Peter. "Jadi penggunaan PIN 6 digit kartu kredit akan dilakukan pada 1 Juli 2015," katanya.
Sekadar menambahkan, BI bakal merevisi Surat Edaran No.14/17/DASP tentang Penyelenggaraan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu, khususnya mengenai implementasi PIN 6 digit atas transaksi kartu kredit.
Perubahan yang dilakukan adalah sebagai berikut:
Pertama, terhitung sejak 1 Juli 2015 seluruh penerbitan kartu baru dan kartu perpanjangan atau renewal oleh penerbit kartu kredit di Indonesia wajib telah menggunakan PIN 6 digit.
Kartu lama yang belum jatuh waktu penggantian, tetap dapat digunakan oleh pemegang kartu. Namun saat jatuh tempo, kartu lama harus diganti dengan kartu dengan PIN 6 digit.
Kedua, seluruh acquirer kartu kredit diwajibkan mengganti atau meningkatkan standar keamanan pada seluruh electronic data capture (EDC) dan host system sehingga dapat memproses transaksi kartu kredit dengan PIN 6 digit. Kewajiban ini harus dipenuhi paling lambat 30 Juni 2015.
Ketiga, BI memberikan masa transisi sampai dengan 30 Juni 2020. Di mana penerbit dapat memproses transaksi kartu kredit dengan menggunakan tanda tangan atau PIN 6 digit sebagai alat autentikasi dan verifikasi.
Dengan kata lain, mulai saat itu, pemegang kartu kredit tidak boleh lagi menggunakan tanda tangan sebagai sarana verifikasi dan autentikasi transaksi. Kecuali, transaksi kartu kredit dari penerbit luar negeri atau transaksi di negara lain yang masih menerapkan verifikasi dan autentikasi dengan tanda tangan.
Baca juga:
6 Tips aman pakai kartu kredit di Indonesia
Cara mencegah kartu kredit agar tidak mudah dibobol
Kasus-kasus pembobolan kartu kredit yang menggemparkan
Aturan kartu kredit pakai PIN dilanggar bikin gampang dibobol
Mengukur tingkat keamanan kartu kredit di Indonesia