Kata Menteri Sri Mulyani Terkait Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Menteri Sri Mulyani menanggapi usulan kenaikan iuran Badan Pengelola Jaminan Sosial/BPJS Kesehatan untuk menanggulangi defisit yang terus berulang. Usulan tersebut disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menteri Sri Mulyani mengatakan, seharusnya pembayaran iuran didasarkan pada segmen penerima manfaat.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menanggapi usulan kenaikan iuran Badan Pengelola Jaminan Sosial/BPJS Kesehatan untuk menanggulangi defisit yang terus berulang. Usulan tersebut disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Terakhir masalah tarif, kalaupun semua sudah dilakukan tetap kita harus review masalah tarif ini karena perbaikan sistem salah satu fondasi penting juga," ujar Menteri Sri Mulyani di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (30/7).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan menangani pengaduan peserta di rumah sakit? Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/9).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
Menteri Sri Mulyani mengatakan, seharusnya pembayaran iuran didasarkan pada segmen penerima manfaat. Sehingga, antar golongan tidak sama termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri.
"Tadi, saya sampaikan keseimbangan antara berapa tarif yang harusnya dipungut untuk berbagai segmen masyarakat yang ikut BPJS, kan beda-beda. Ada yang kelompok 1,2,3 ada yang kelompok ASN, TNI, Polri, ada kelompok swasta yang dihitung berdasarkan Take Home Pay (THP) nya dan masyarakat umum yang berasal dari penerima gaji upah non tetap itu," jelasnya.
Dia mengatakan, Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan juga perlu menata berapa penerimaan dan pengeluaran yang ditalangi oleh pemerintah. Termasuk mengenai biaya yang harus dikeluarkan untuk biaya talangan pengobatan ringan, pengobatan berat dan perawatan.
"Semua harus dilihat profile risiko nya dan berapa mereka harus bayar tarifnya dibanding dengan benefit yang tadi juga harus ditata lagi Kemenkes dan BPJS. Kalau untuk operasi seperti apa saja, bagaimana prosedurnya, benefit mana saja yang harus masuk tanggungan BPJS dan mana limit atasnya, itu semua PR yang harus ditetapkan oleh Kemenkes dan BPJS dan juga peranan Kemendagri karena pemda sekarang diminta peranan yang lebih aktif," jelasnya.
Sementara itu terkait pembayaran defisit BPJS Kesehatan, Kementerian Keuangan telah melakukan pembayaran dana talangan hingga Desember 2019. "Dari sisi Kemenkeu kita tetap akan terus selesaikan pembayaran PBI. Sudah kita bayarkan bahkan untuk tahun ini sudah kita bayarkan lunas hingga bulan 12. Untuk TNI, Polri juga sudah dibayarkan," tandasnya.
Baca juga:
Atasi Defisit, Presiden Jokowi Minta BPJS Kesehatan Perbaiki Sistem
Inilah Solusi Pemerintah Atasi Defisit BPJS Kesehatan, Salah Satunya Naikkan Iuran
Atasi Defisit Anggaran, BPJS Kesehatan Andalkan Skema Supply Chain Financing
Respons Menteri Sri Mulyani Saat Defisit BPJS Kesehatan Diramal Naik Capai Rp28 T
Puluhan Rumah Sakit di Medan Diduga Selewengkan Dana BPJS Kesehatan
Berobat ke RSUD Karawang, Orangtua Pasien BPJS Disindir Tak Etis Tenaga Medis
Wapres JK Minta BPJS Ketenagakerjaan Bantu Atasi Defisit BPJS Kesehatan