Kebijakan Uang Muka KPR 0 Persen Dinilai Kurang Efektif Dongkrak Kredit Bank
Ekonom Indef, Bhima Yudhistira turut menanggapi kebijakan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan down payment (DP) 0 persen yang mulai berlaku pada 1 Maret 2021. Menurutnya, kebijakan ini tidak efektif untuk menggenjot realisasi penyaluran kredit di sektor perumahan.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira turut menanggapi kebijakan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan down payment (DP) 0 persen yang mulai berlaku pada 1 Maret 2021. Menurutnya, kebijakan ini tidak efektif untuk menggenjot realisasi penyaluran kredit di sektor perumahan.
Sebab, biang kerok utama rendahnya realisasi penyaluran kredit di masa pandemi Covid-19 ini akibat masih tingginya risiko penyaluran. Sehingga pihak perbankan diyakini tidak akan serta merta dengan gampangnya untuk memberikan DP KPR 0 persen terhadap nasabahnya.
-
Apa keuntungan utama dari KPR? Salah satu keuntungan utama KPR adalah memungkinkan setiap orang memiliki rumah tanpa harus membayar seluruh harga properti secara tunai atau cash di awal.
-
KPR Kilat BRI itu apa? Sebagai informasi, program KPR Kilat BRI adalah pembiayaan KPR BRI dengan jangka waktu pendek sampai dengan 5 tahun.
-
Apa tujuan utama dari KPR BRI? Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BRI adalah salah satu solusi bagi calon pemilik rumah untuk mewujudkan impian miliki hunian idaman mereka, terutama bagi kalangan milenial dan Gen Z.
-
Bagaimana cara agar KPR lebih mudah disetujui? Supaya pengajuan KPR lebih mudah dan cepat disetujui, cobalah terapkan beberapa tips berikut ini.
-
Apa itu KPR BRI Suku Bunga Berjenjang? KPR BRI Suku Bunga Berjenjang adalah program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan oleh BRI dengan suku bunga yang berjenjang. Program ini memiliki suku bunga fixed rate pada tahun-tahun awal tertentu, kemudian suku bunga akan berubah pada tahun-tahun berikutnya.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kebijakan DP KPR 0 persen sebenarnya kebijakan yang kurang pas (peningkatan realisasi kredit), masalah utama adalah masih tingginya risiko penyaluran kredit. Pihak bank tidak mungkin langsung berikan DP 0 persen, khawatir debitur tidak mampu mencicil akan merugikan pihak bank dan jadi NPL," ujar Bhima saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (19/2).
Kemudian dari sisi debitur, dengan masih tingginya bunga KPR yang harus ditanggung membuat kebijakan DP 0 persen dianggap tidak cukup menarik. Mengingat kewajiban untuk mengangsur cicilan dan bunga KPR di tengah pandemi ini bukanlah perkara gampang.
"Memang kalau DP nya 0 persen di awal ringan, tapi kan cicilan per bulan sebenarnya jadi berat. Kondisinya para konsumen yang mau beli rumah, khususnya kelas menengah daya beli nya sedang tertekan," imbuhnya.
Oleh karena itu, Bhima mengusulkan BI sebaiknya fokus berkolaborasi dengan pemerintah untuk bisa menurunkan biaya seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) termasuk biaya notaris, dan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pembelian rumah ketimbang DP 0 persen. "Karena itu lebih mengurangi biaya-biaya administrasi yang dibebankan kepada konsumen langsung," pungkasnya.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) melonggarkan ketentuan loan to value kredit dan pembiayaan properti 100 persen. Dengan adanya pelonggaran ini maka uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
"Bank Indonesia melonggarkan ketentuan loan to value ratio untuk kredit properti," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Kamis (18/2).
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis properti seperti rumah tapak, rumah susun, hingga rumah toko (ruko) yang memenuhi kriteria non-performing loan (NPL) tertentu. Selain itu, BI juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko
Aturan ini akan berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021. Langkah BI menjalankan kebijakan ini setelah menyikapi perkembangan terkini baik global maupun domestik. Kebijakan ini merupakan bauran akomodatif sejalan dengan upaya untuk terus mendorong pemulihan ekonomi, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Baca juga:
Aturan Uang Muka KPR Nol Persen Dinilai Tak Efektif Dongkrak Sektor Properti
Aturan Baru BI: Uang Muka KPR Nol Persen Mulai Maret 2021
Genjot Penyaluran KPR, BTN Berencana Hadirkan Aplikasi Jual Beli Rumah
Lonjakan KPR Bersubsidi
Kuartal I 2021, BRI Target Salurkan 6.000 KPR Sejahtera FLPP
Di Tengah Pandemi, BRI Sarankan Investasi Rumah