Kembali dari Luar Negeri, Masyarakat Akan Diwajibkan Karantina 3 Hari
Masyarakat yang baru kembali dari perjalanan luar negeri, Pemerintah akan menerapkan kebijakan karantina selama 3 hari. Kebijakan ini hanya berlaku bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan.
Masyarakat yang baru kembali dari perjalanan luar negeri, Pemerintah akan menerapkan kebijakan karantina selama 3 hari. Kebijakan ini hanya berlaku bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan.
"Pengaturan untuk Pelaku Perjalanan Internasional (PPI), pelaksanaan karantina diberlakukan selama 3 hari, bagi PPI yang telah memenuhi syarat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan persnya, Jakarta, Selasa (2/11).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa yang membuat kelelawar rentan terhadap penyebaran virus? Salah satu faktor utama yang membuat kelelawar menjadi vektor utama penyakit adalah keanekaragaman spesiesnya. Saat ini, diperkirakan ada sekitar 1.000 spesies kelelawar yang tersebar di seluruh dunia, menjadikannya salah satu ordo mamalia yang paling beragam. Keanekaragaman ini menciptakan peluang yang lebih besar bagi virus untuk bermutasi dan menginfeksi berbagai spesies kelelawar, sehingga meningkatkan kemungkinan penyebaran ke manusia.
-
Apa yang dilakukan perajin batik di Giriloyo ketika pandemi COVID-19? “Pekerjaan kami hanya baca sholawat setiap hari. Saya berdoa sambil nangis,‘Ini kehendak-Mu ya Allah. Kalau memang Engkau menakdirkan seperti ini saya ikhlas’,” ujar Ninik mengenang kembali masa-masa sulit itu.
Adapun persyaratan yang dimaksud antara lain vaksinasi sudah lengkap (2 Dosis), hasil Tes PCR negatif pada saat keberangkatan, ketibaan, dan saat akan selesai karantina. Ketentuan mengenai karantina ini akan segera dituangkan dalam perubahan SE KaSatgas Nomor 20/2021 untuk dapat segera diterapkan.
Selain itu, yang perlu dilakukan pengawasan bersama dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) pada berbagai kegiatan besar yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Misalnya Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) di Papua, World Superbike (WSBK) di Mandalika, Badminton (Indonesia Masters, Indonesia Open, dan BWF World Tour Finals) di Bali.
Hal ini juga berlaku pada rangkaian acara Pertemuan G20 yang akan dilangsungkan di Bali. Acara tersebut direncanakan akan dimulai pada awal Desember 2021.
Segera Diumumkan
Pemerintah akan mengurangi waktu karantina bagi wisatawan mancanegara atau turis asing yang telah divaksinasi Covid-19. Yakni dari sebelumnya 5 hari menjadi 3 hari.
"Untuk vaccinated traveler ada pertimbangan menurunkan hari karantina dari 5 menjadi 3 hari," ungkap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dalam acara Weekly Press Briefing, Senin (1/11).
Menteri Sandiaga menerangkan, saat ini, kebijakan pengurangan waktu karantina bagi turis asing yang telah divaksinasi Covid-19 masih dalam proses pembahasan. Namun, dalam waktu dekat akan siap diumumkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy
"Jadi, ini (pengurangan waktu karantina) sedang didiskusikan, dipertimbangkan. Akan segera diumumkan oleh Bapak Menkes dan Menko PMK," tutupnya.
(mdk/bim)