Kemenaker Luncurkan Wagepedia, Ini Kegunaannya
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah meluncurkan Wagepedia, yakni kanal informasi milik Kemenaker yang dapat dikases oleh seluruh pihak untuk mengetahui besaran upah yang ditetapkan oleh setiap provinsi, kota maupun kabupaten.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah meluncurkan Wagepedia, yakni kanal informasi milik Kemenaker yang dapat dikases oleh seluruh pihak untuk mengetahui besaran upah yang ditetapkan oleh setiap provinsi, kota maupun kabupaten.
"Pada kesempatan ini saya juga memperkenalkan wagepedia yaitu sebagai kanal informasi milik Kemenaker yang dapat dikases oleh seluruh pihak," kata Ida dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (16/11).
-
Apa upaya yang dilakukan Kemnaker untuk melindungi tenaga kerja di sektor UMKM? Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Penerapan Ergonomi dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Tenaga Kerja UMKM pada Sabtu (19/8/2023) di Jakarta. Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata program aksi kepedulian Pemerintah terhadap tenaga kerja sektor UMKM di Indonesia.
-
Di mana permasalahan tentang tenaga kerja terjadi? Susahnya cari Kerja di Indonesia Sulitnya mencari pekerjaan masih menjadi masalah di Tanah Air Tak hanya karena lapangan kerja yang minim, rendahnya kemampuan pribadi juga jadi sebab kesulitan mencari pekerjaan
-
Apa tugas utama Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pendamping TKM Pemula? Sebagai pendamping TKM Pemula, TKS memiliki tugas penting sebagai motivator yang akan memotivasi TKM Pemula dalam mengembangkan kegiatan usaha. Selain itu lanjutnya, para TKS juga menjadi fasilitator yang akan memfasilitasi TKM Pemula dalam memperluas jejaring kemitraan, akses permodalan dan akses pemasaran.
-
Bagaimana Kemnaker ingin mengintegrasikan pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja? Untuk mencapai tujuan tersebut, Kemnaker memiliki kebijakan link and match ketenagakerjaan, yang meliputi : Pengembangan sistem integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan; Penguatan kelembagaan dan pengembangan ekosistem pasar kerja; pengembangan pasar kerja inklusif; Penguatan SDM pelatihan, sertifikasi, dan penempatan dalam melakukan integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan; Penguatan norma, standar, dan prosedur yang mendukung integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan. Lalu, digitalisasi pelayanan pasar kerja; dan Pengembangan kemitraan dan kolaborasi dengan stakeholder.
-
Kenapa kerja sama antara Kemnaker dan Kadin dianggap penting? MoU tentang dua hal ini sangat penting mengingat Kemnaker dan Kadin memiliki ranah tugas yang hampir sama, yakni menciptakan ekosistem ketenagakerjaan dengan sebaik-baiknya.
-
Apa isi dari Ikrar Sumpah Pemuda? Adapun Isi ikrar Sumpah Pemuda yaitu: 1. Ikrar Pertama "Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia" 2. Ikrar Kedua "Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia" 3. Ikrar Ketiga "Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia".
Dengan adanya Wagepedia, diharapkan publik dapat mengetahui data dan informasi terkait pengupahan yang valid dan akurat dapat diakses secara transparan oleh publik. Dalam wagepedia tersebut dilengkapi dengan fitur kalkulator.
"Terdapat fitur kalkulator upah minimum, sehingga siapapun, dimanapun dan kapanpun dapat mengetahui perhitungan nilai upah minimum 2022," katanya.
Wagepedia, kata Ida, dapat menjadi acuan bagi stakeholder dalam menetapkan besaran upah. "Dengan demikian, data tersebut dapat digunakan sebagai salah satu alternatif pengambilan keputusan para stakeholder pengupahan dengan transparan dan akurat," tandasnya.
Baca juga:
Pemerintah Jamin Pengembangan Jaminan Hari Tua Sesuai Prinsip Kehati-hatian
Penjelasan Aturan Baru soal Upah Minimum yang Terapkan Batas Atas dan Batas Bawah
Detail Jumlah Dana JHT Bisa Diterima Peserta, Beserta Syarat dan Cara Pencairan
Menaker Ida Imbau PMI Berani Melapor Pihak Berwajib jika Temukan Praktik Pungli
Kemenaker Matangkan Persiapan Presidensi G20 di Bidang Ketenagakerjaan
Menaker Ida Sebut Pelatihan Vokasi Upaya Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja