Kemenaker: PHK masih sebatas rencana perusahaan
Fakta di lapangan terkait pemangkasan pekerja dinilai tak seseram seperti diberitakan.
Fakta di lapangan terkait pemangkasan pekerja dinilai tak seseram seperti diberitakan. Sebab, perusahaan ternyata baru sebatas merencanakan pemutusan hubungan kerja.
Demikian diungkap Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan Sahat Sinurat dalam diskusi bertajuk: PHK dan Perekonomian Kita, Jakarta, Sabtu (6/2).
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Siapa yang memberikan tugas dan wewenang tambahan kepada PPK? Selain itu, PPK juga memiliki wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur.
-
Bagaimana PKB bersikap terkait posisi menteri? Cak Imin menegaskan, PKB saat ini pada posisi menunggu arahan dari Prabowo sebagai presiden terpilih perihal kursi menteri. "Saya ini belum sama sekali terlibat. PKB pada posisi sama sekali tidak dilibatkan dan kita pada posisi menunggu saja," ujar dia.
-
Bagaimana Menko Airlangga Hartarto berencana memperkuat kerja sama ekonomi di KTT G20? “Di KTT India nanti Indonesia akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan negara-negara lainnya dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Sehingga nantinya pembangunan akan terus terjadi dan masyarakat akan sejahtera," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
-
Apa dampak PHK di perusahaan teknologi pada karyawan? Tidak hanya perusahaan kecil, raksasa teknologi seperti Apple, Microsoft, dan Google juga terus mengurangi jumlah karyawan mereka tahun ini, meskipun telah mengumumkan PHK massal tahun lalu.
"Ini masih rencana semua, Ford belum PHK Chevron, dan Toshiba juga belum."
Prinsipnya, menurut Sahat, pemerintah menolak perusahaan memangkas karyawan. Sebab, perusahaan dinilai masih memiliki jalan lain untuk menjaga kelangsungan bisnisnya.
"Kami minta perusahaan melakukan efisiensi, kurangi upah manajer, pangkas shift kerja, batasi kerja lembur. kurangi jam dan hari kerja, merumahkan pekerja, dan tidak memerpanjang kontrak pekerja," katanya.
Jika sejumlah upaya tersebut masih belum bisa menahan perusahaan untuk memangkas pekerja. Maka perlu dilakukan perundingan bipartit antara perusahaan dengan pekerja.
"Diharapkan dengan begitu kedua belah pihak mencapai kesepakatan."
(mdk/yud)