Kemendag: Gaya Bisnis Aplikasi Temu Tidak Boleh Masuk ke Indonesia
Model bisnis dari platform asal China tersebut merupakan produsen ke konsumen atau factory to consumer.
Model bisnis dari platform asal China tersebut merupakan produsen ke konsumen atau factory to consumer.
- Pengusaha Kecil RI Terancam Makin Hancur Lebur Jika Aplikasi Temu Asal China Masuk, Anak Buah Jokowi Beri Bocorannya
- Warga Indonesia Sering Belanja Online di Enam Marketplace ini, Apa saja?
- Jual Produk Kualitas Buruk, Aplikasi Temu dan AliExpress Ditinggalkan Masyarakat Korea
- Heboh Aplikasi Belanja 'Temu' Bisa Temukan Produsen Langsung ke Konsumen, Kemendag: Tak Bisa Diterapkan di Indonesia
Kemendag: Gaya Bisnis Aplikasi Temu Tidak Boleh Masuk ke Indonesia
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan aplikasi Temu belum masuk ke Indonesia. Aplikasi asal China ini menuai kontroversi karena berpotensi mengancam industri dalam negeri.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan, jika aplikasi Temu belum terdaftar di Kemendag.
Bahkan, e-commerce asal China juga tersebut belum terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Temu itukan sebenarnya belum mendaftar di kita, saya juga sudah mengecek ke Kominfo itu belum masuk," kata Isy Karim kepada awak media di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).
Dia menyebut, model bisnis yang diterapkan aplikasi Temu juga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.
Di mana model bisnis dari platform asal China tersebut merupakan produsen ke konsumen atau factory to consumer (F to C), yang mana tidak bisa berlaku di Indonesia.
"Itukan bertentangan dengan PP 29 Tahun 2021 jadi kalau setiap kegiatan dari factory ke consumer harus ada perantaranya, ada harus distributor. Jadi tidak bisa dari pabrik langsung ke konsumen," ucapnya.
Saat ini, pihaknya terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap aplikasi Temu.
Dia menekankan bahwa Kemendag belum memberikan izin terhadap platform jual beli asal China tersebut.
"Sampai sekarang belum ada izinnya, kita akan pantau terus secara intens," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki mewaspadai platform digital baru dari Negara China yang bernama Temu.
Awalnya, dia mengatakan di era digital setiap orang yang memiliki UMKM di pelosok desa bisa jualan secara online bahkan dalam skala pasar yang besar yaitu nasional dan bahkan global.
"Tapi di sisi lain, kalau kita tidak punya produk yang unggul kita akan diserbu produk dari luar yang akan masuk ke pelosok-pelosok desa," kata Menteri Teten, saat memberikan sambutan di acara Rapat Koordinasi Nasional KUMK, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (21/11).
Seperti kejadian yang lalu dengan adanya aplikasi TikTok Shop bahwa barang-barang produk China akhirnya dijual ke Indonesia dengan harga murah oleh aplikasi TikTok.