Kemendag masih keberatan ponsel impor kena pajak barang mewah
Pasalnya, PPnBM berpotensi meningkatkan penyelundupan smartphone.
Kementerian Perdagangan masih konsisten menunjukkan keberatannya atas rencana pengenaan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kepada ponsel pintar atau smartphone di atas Rp 5 juta. Pasalnya, PPnBM berpotensi meningkatkan penyelundupan smartphone.
"Kita memerangi penyelundupan. Jadi tambah lagi dengan itu investasi akan tidak kondusif. Kajian kita sudah jelas, menunjukkan potensi penyelundupan. Telepon bukan barang mewah lagi. Alat bekerja sekarang. Lihat fungsinya kembali," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi, di Jakarta, Jumat (4/4).
-
Gimana caranya biar ga terlalu sering ngecek handphone? Tentukan waktu yang tepat untuk menggunakan ponsel, seperti setelah selesai makan atau sebelum tidur. Batasi penggunaan ponsel di waktu-waktu tertentu untuk mengurangi kecanduan.
-
Apa yang dimaksud dengan ponsel lipat? Seperti namanya, ponsel lipat dapat diartikan sebagai ponsel cerdas yang memiliki layar yang dapat dilipat menjadi dua. Ini memungkinkan pengguna untuk memiliki perangkat dengan ukuran layar yang lebih besar namun tetap dapat dilipat menjadi ukuran yang lebih kecil dan portabel.
-
Mobil apa yang ditabrakkan bocah itu ke tembok? Berdasarkan data yang dihimpun, mobil yang ditabrakkan bocah itu adalah mobil listrik merk Chery Omoda E5 yang ditaksir harganya sekitar Rp488 juta.
-
Barang apa saja yang dicuri dari toko ponsel di Pekanbaru? Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta. Sebanyak 41 unit Iphone dan Macbook Air serta sejumlah handphone lainnya lenyap digondol pelaku.
-
Siapa pelaku pencurian di toko ponsel Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Kapan pencurian toko ponsel itu terjadi? Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB.
Sejauh ini, Kementerian Keuangan belum menyetujui usulan Kementerian Perindustrian agar ponsel pintar dikenakan PPnBM 20 persen. Berdasarkan kalkulasi PPnBM sebesar itu, impor ponsel pintar bakal berkurang 50 persen.
Penghematan devisa yang diperoleh sebesar USD 1,8 miliar setara Rp 20,6 triliun. Kemudian, tambahan pemasukan negara sebesar Rp 4,1 triliun.
(mdk/yud)