Kemenhub: Aturan Baru Permudah Evaluasi Besaran Tarif Tiket Pesawat
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan dua aturan baru terkait harga tiket pesawat. Salah satu aturan itu antara lain, Peraturan Menteri Nomor PM 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan dua aturan baru terkait harga tiket pesawat. Kedua aturan tersebut yaitu Peraturan Menteri Nomor PM 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 72 Tahun 2019 Tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
"Kedua aturan tersebut telah diundangkan pada Jumat 29 Maret 2019 dan langsung akan kita upload peraturannya di website jdih.dephub.go.id," tutur Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kemenhub Hengki Angkasawan, Sabtu (30/3).
-
Bagaimana cara mendapatkan tiket pesawat dengan harga miring? Kunci jitu untuk memperoleh harga tiket pesawat miring ialah dengan memanfaatkan program diskon yang diberikan pihak maskapai. Salah satunya dapat memperoleh informasi diskon tiket pesawat.
-
Kenapa penting untuk memilih platform agen perjalanan yang terpercaya saat mencari tiket pesawat murah? Pertama, cek kredibilitasnya agen perjalanan di tengah masyarakat. Cara mudahnya adalah dengan cara googling dan coba lihat apakah terdapat informasi mencurigakan terkait platform tersebut. Selain itu, pilih platform yang memiliki sistem keamanan terpercaya.
-
Mengapa harga tiket pesawat rute domestik saat ini tergolong mahal? Belakangan ini masyarakat mengeluhkan mahalnya harga tiket pesawat rute domestik. Bahkan, harga tiket rute dalam negeri ini disebut lebih mahal ketimbang rute internasional.
-
Bagaimana cara memesan tiket kereta api wisata? Terlebih dengan memanfaatkan pemesanan online, calon penumpang bisa mendapatkan tiket tanpa harus mengantri di stasiun.
-
Apa yang harus dilakukan untuk menghemat biaya tiket pesawat? Pemesanan tiket jauh sebelum keberangkatan dapat menghasilkan harga lebih murah. Hindari memesan tiket di tempat pada hari keberangkatan untuk menghindari kenaikan harga.
-
Apa yang dimaksud dengan bandara 'palsu' dalam tips beli tiket pesawat? Ingat, bandara 'palsu' di sini bukan berarti bandara bohongan, melainkan merujuk pada bandara alternatif. Misalnya, jika melakukan perjalanan dari Jakarta ke Yogyakarta.
Hengki menjelaskan, kedua aturan tersebut merupakan pembaruan dari PM 14 Tahun 2016 Tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan Dan Penetapan Tarif Batas Atas Dan Tarif Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga berjadwal Dalam Negeri.
"Jadi yang tadinya Mekanisme Formulasi dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah ada di dalam satu Peraturan Menteri (PM 14 tahun 2016), sekarang terpisah menjadi Peraturan Menteri dan Keputusan Menteri," jelasnya.
Lebih lanjut Hengki mengungkapkan, pemisahan aturan akan semakin mempermudah pemerintah melakukan evaluasi terhadap besaran tarif pesawat. "Melalui KM yang baru ini, Direktur Jenderal Perhubungan Udara dapat melakukan evaluasi terhadap besaran tarif secara berkala setiap 3 tiga bulan dan atau sewaktu-waktu dalam hal terjadi perubahan signifikan yang mempengaruhi kelangsungan kegiatan badan usaha angkutan udara," jelasnya.
Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono menyebutkan, terdapat ketentuan baru bagi airline dalam menentukan besaran tarif setiap rute penerbangan.
"Di dalam batas itu ada ketentuan baru dimana dalam menentukan besaran tarif setiap rute, airlines setiap harinya perlu memperhatikan masukan dari pengguna jasa, perlindungan konsumen, kemudian perlindungan dari persaingan tidak sehat dan airlines juga perlu mempublikasikan dengan benar," kata dia.
Untuk itu pemerintah meminta kepada Badan Usaha Angkutan Udara (maskapai) untuk menjaga komitmen dan konsisten dengan kebijakan evaluasi besaran harga tiket pesawat yang sudah ditetapkan pemerintah.
Sumber: Liputan6
Reporter: Bawono Yadika Tulus
Baca juga:
Garuda Indonesia Harap Aturan Baru soal Harga Tiket Hilangkan Perang Tarif
Resmi, Aturan Baru Harga Tiket Pesawat Berlaku Hari Ini
Bank Indonesia Catat Inflasi Maret Akibat Tiket Pesawat Mahal
Garuda Indonesia Beri Diskon Tiket Pesawat 50 Persen
Menko Luhut Yakin Penurunan Harga Tiket Tak Akan Rugikan Maskapai
Harga Avtur Sudah Turun, Tapi Tarif Tiket Pesawat Masih Tinggi
Pemerintah Diminta Tindak Tegas Maskapai yang Belum Turunkan Harga Tiket Pesawat