Kemenhub serahkan pengelolaan 5 bandara ke BUMN
Kemenhub menyerahkan pengelolaan lima bandar udara yang telah berstatus Badan Layanan Umum (BLU) kepada BUMN. Ada pun kelima bandara tersebut adalah Bandara Internasional Sentani, Bandara Juwata Internasional Tarakan, Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu, Radin Inten II Lampung dan Bandara H.A.S Hananjoeddin Belitung.
Kementerian Perhubungan menyerahkan pengelolaan lima bandar udara yang telah berstatus Badan Layanan Umum (BLU) kepada dua BUMN pengelola bandara, PT Angkasa Pura (AP) I dan II. Ada pun kelima bandara tersebut adalah Bandara Internasional Sentani, Bandara Juwata Internasional Tarakan, Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu, Radin Inten II Lampung dan Bandara H.A.S Hananjoeddin Belitung.
"Ada beberapa bandara yang sekarang sudah menjadi BLU yang siap bekerja sama dengan Angkasa Pura, yakni di Sentani, Tarakan, Palu, Lampung, dan Belitung," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso seperti dilansir Antara, Jumat (17/3).
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Bagaimana Kementerian BUMN meningkatkan daya saing BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Kapan Tanri Abeng menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
-
Kenapa Kementan menyalurkan bantuan? Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Papua, Martina Lestari mengatakan bahwa bantuan pangan ini merupakan instruksi dan perintah langsung Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) yang menginginkan kondisi Puncak Papua segera pulih pasca diterjang cuaca ekstrem.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Agus menjelaskan pembagian pengelolaan tersebut berdasarkan wilayah, yakni PT AP I akan mengelola bandara di Indonesia bagian tengah sampai timur, seperti Sentani dan Tarakan. Sedangkan, PT AP II akan mengelola bandara di Indonesia bagian barat, seperti Palu, Lampung dan Belitung.
Adapun pengelola bandara bisa berasal dari BUMN maupun perusahaan swasta dengan tentunya memenuhi persyaratan sebagai badan usaha bandar udara (BUBU).
Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi pengelola bandara, antara lain bidang SDM yang tercukupi, manajemen yang harus komitmen terhadap aspek keselamatan dan mumpuni dari segi keuangan.
"Semua lembaga di Indonesia yang memiliki spesialisasi BUBU ini boleh mengoperasikan bandar udara dengan catatan dia sebagai BUBU holder atau mempunyai sertifikat mengelola bandara. Ini yang menjadi persyaratan," kata Agus.
Dia menambahkan proses pengelolaan bandara berstatus BLU tersebut akan menggunakan kerja sama operasi (KSO) dengan PT Angkasa Pura. Dengan sistem KSO tersebut, Kementerian Perhubungan berharap perusahaan swasta dapat berkembang mengelola bandara yang akan meningkatkan sektor pariwisata di daerah tersebut.
Baca juga:
Kemenhub kaji rencana Gudang Garam bangun Bandara Kediri
Persiapan mudik Ramadan, Kemenhub cek aspek keselamatan penerbangan
Simulasi di Bandara Sultan Hasanuddin, 18 penerbangan sempat ditunda
Pesawat di AS nekat lepas landas saat terjangan badai salju
Kemenhub: Bandara Panimbang masuk proyek strategis nasional
Dapat Rp 50 juta, petugas Bandara Ngurah Rai loloskan sabu di X-Ray
Raja Salman datang, korban delay di Bali capai 8.000 penumpang