Kemenhub Tindaklanjuti Mahalnya Tarif Kargo Pesawat
"Kami kembali mengundang para Badan Usaha Angkutan Udara, AP I dan AP II, Asperindo dan ALFI untuk mencari solusi terkait masalah tarif kargo udara tersebut. Saya juga mengimbau kepada Badan Usaha Angkutan Udara untuk bersepakat dengan pengguna jasa kargo udara terkait tarif," tutupnya.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengaku telah menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait mahalnya tarif kargo pesawat. Sebagai langkah awal, telah dilakukan pertemuan dengan stakelholder terkait, di antaranya Badan Usaha Angkutan Udara, Angkasa Pura I dan II, Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia pada tanggal 23 Januari 2019 yang lalu.
"Dan telah melakukan observasi pelayanan kargo pada tanggal 31 Januari sampai 1 Februari 2019 di Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang," kata Dirjen Polana dalam keterangan resminya, Kamis (7/2).
-
Mengapa harga tiket pesawat rute domestik saat ini tergolong mahal? Belakangan ini masyarakat mengeluhkan mahalnya harga tiket pesawat rute domestik. Bahkan, harga tiket rute dalam negeri ini disebut lebih mahal ketimbang rute internasional.
-
Kenapa penting untuk memilih platform agen perjalanan yang terpercaya saat mencari tiket pesawat murah? Pertama, cek kredibilitasnya agen perjalanan di tengah masyarakat. Cara mudahnya adalah dengan cara googling dan coba lihat apakah terdapat informasi mencurigakan terkait platform tersebut. Selain itu, pilih platform yang memiliki sistem keamanan terpercaya.
-
Bagaimana cara mendapatkan tiket pesawat dengan harga miring? Kunci jitu untuk memperoleh harga tiket pesawat miring ialah dengan memanfaatkan program diskon yang diberikan pihak maskapai. Salah satunya dapat memperoleh informasi diskon tiket pesawat.
-
Kapan pemerintah pusat mengalihkan penerbangan luar negeri Jabar ke Bandara Kertajati? Direncanakan pengalihan ini mulai berlaku di bulan Oktober mendatang sesuai pernyataan presiden Joko Widodo, Selasa (11/7).
-
Apa saja yang termasuk dalam tarif tol Medan-Kisaran? Tarif Tol Medan - Kisaran 2024 Berdasarkan informasi yang diperoleh pada 3 September 2024, terdapat beberapa penyesuaian tarif tol Medan-Kisaran. Berikut adalah rincian tarif sesuai dengan golongan kendaraan untuk rute Junction Indrapura ke Kisaran dan Lima Puluh ke Kisaran: Junction Indrapura - Kisaran: Kategori I: Rp64.000Kategori II dan III: Rp96.000Kategori IV dan V: Rp128.000 Lima Puluh - Kisaran: Golongan I: Rp43.500Golongan II dan III: Rp65.500Golongan IV dan V: Rp87.000
-
Kenapa pemerintah memberikan diskon tarif tol untuk mudik? Tahun ini diskon tarif tol kembali diberlakukan oleh pemerintah bersama pengelola jalan tol untuk memecah pergerakan masyarakat yang mudik maupun balik.
Sebagai regulator, Ditjen Perhubungan Udara tidak mengatur tarif kargo. Hal ini didasari oleh UU Nomor 1, Pasal 128 ayat (1) tentang tarif penumpang pelayanan non-ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dan angkutan kargo berjadwal dalam negeri ditentukan berdasarkan mekanisme pasar dan ayat (2) berbunyi tarif angkutan udara niaga berjadwal dan angkutan kargo berjadwal dalam negeri ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pengguna jasa dan penyedia jasa angkutan.
"Sebagai regulator, kami tidak mengatur tarif kargo, tapi akan segera menanggapi keluhan masyarakat terkait kargo udara," ujarnya.
Dia mengatakan akan kembali melakukan pertemuan pada tanggal 8 Februari 2019 besok. "Kami kembali mengundang para Badan Usaha Angkutan Udara, AP I dan AP II, Asperindo dan ALFI untuk mencari solusi terkait masalah tarif kargo udara tersebut. Saya juga mengimbau kepada Badan Usaha Angkutan Udara untuk bersepakat dengan pengguna jasa kargo udara terkait tarif," tutupnya.
Maskapai penerbangan menaikkan tarif Surat Muatan Udara (SMU) secara bertahap sejak pertengahan tahun lalu yang kemudian berdampak pada kenaikan biaya kargo. Tidak tanggung-tanggung kenaikan biaya kargo mencapai 300 persen jika dihitung sejak pertengahan tahun lalu.
"Persentase kenaikan total mencapai lebih dari 300 persen. Makanya tinggi sekali. Kenaikan itu terjadi pertama sejak Juni 2018. Sampai Januari ini naik dua kali total 300 persen lebih," ujar Ketua Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) Muhammad Feriadi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/2).
Feriadi mengatakan, kebijakan menaikkan biaya kargo ini terjadi secara tiba-tiba tanpa didahului oleh pemberitahuan kepada pelaku usaha. Salah satu maskapai yang tercatat melakukan kebijakan kenaikan tarif adalah PT Garuda Indonesia. Perusahaan pelat merah ini tercatat dua kali melakukan kenaikan tarif.
"Tapi yang terjadi saat ini tentu di luar dugaan kita sebelumnya. Maskapai sudah melakukan kenaikan tarif berkali-kali. Sampai Januari pun kalau saya bicara Garuda di bulan januari ini saja sudah melakukan kenaikan sampai dua kali," jelasnya.
Feriadi menjelaskan, kebijakan ini secara khusus akan berdampak kepada masyarakat yang menggunakan jasa pengiriman barang ekspres dalam memenuhi kebutuhannya. "Dampaknya dari kenaikan ini adalah user karena berapapun biaya kenaikan itu pada akhirnya adalah yang harus menanggung user yang ada di belakang kita," jelasnya.
Oleh karena itu, Feriadi meminta agar pemerintah mau memfasilitasi pertemuan antara pelaku usaha logistik dengan maskapai penerbangan. Sehingga ditemukan solusi untuk menekan kenaikan harga kargo udara.
"Dalam hal kargo ini kami berharap airline duduk bareng dulu dengan kita. Mudah-mudahan pemerintah dalam hal ini bisa memfasilitasi dan memediasi. Supaya nanti dalam diskusinya kita ada kesepakatan yang win-win. Belum ada pertemuan dengan maskapai. Kebetulan saya juga mendapatkan informasinya kenaikan ini tidak dijelaskan latar belakangnya karena apa," tandasnya.
Baca juga:
Jasa Marga Soal Tarif Tol Mahal: Sudah Kesepakatan Bersama
Tarif Kargo Pesawat Naik, E-commerce Paling Kena Dampak
Di Depan Menko Darmin, Pengusaha Mengeluh Biaya Logistik Mahal
Tarif Tol TransJawa Tinggi Bebani Pengusaha Logistik Truk
Turunkan Tingginya Tarif Kargo, Asperindo Mau Sewa Pesawat Sendiri
Tarif Kargo Pesawat Naik 300 Persen, Asperindo Sebut Konsumen yang Jadi Korban
Tarif Jasa Pengiriman Melonjak 300 Persen, KPPU Panggil Asperindo Sumut