Kemenkeu bakal sandera 10 wajib pajak nakal
Minta bantuan Kepolisan dan Kementerian Hukum dan HAM.
Kementerian Keuangan bakal menyandera atau paksa badan (gijzeling) 10 wajib pajak. Ini lantaran mereka menunggak pajak.
"Gijzeling akan kami lakukan, ada 10 WP yang akan kami gijzeling sekarang," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Jakarta, Selasa (6/1).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kenapa kelapa parut harus dikukus? Dengan cara ini, aroma tengik tidak akan muncul pada kelapa parut atau membuatnya cepat basi.
-
Kapan sholat wajib dikerjakan? Sholat wajib yang harus dikerjakan oleh seorang muslim adalah sholat 5 waktu yakni sholat subuh, Zuhur, Asar, Magrib dan Isya.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
Menurut pelaksana tugas Direktur Jenderal Pajak itu, kesepuluh wajib pajak tersebut telah dua kali dikenakan pencekalan selama selama setahun. Ini membuat gijzeling sesuai dengan UU Nomor 19 tahun 2000 tentang penagihan pajak dengan surat paksa.
"Kalau enam bulan belum bayar, tambah enam bulan lagi. Nah, setelah itu baru disandera," kata dia.
Mardiasmo meminta bantuan kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan penahanan terhadap 10 WP tersebut.
"Nanti akan saya sampaikan 10 wajib pajak itu orang pribadi berapa, badannya berapa, dalam negeri berapa, orang asingnya berapa dan berapa besar yang akan kita gijzeling," pungkas dia.