Kemenkeu: BNPB Terima Anggaran Rp5 Triliun per Tahun Tangani Bencana
Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran sebesar Rp5 triliun untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Indonesia setiap tahun. Anggaran tersebut siap pakai untuk mitigasi maupun penanganan pasca bencana.
Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran sebesar Rp5 triliun untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Indonesia setiap tahun. Anggaran tersebut siap pakai untuk mitigasi maupun penanganan pasca bencana.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pemerintah setiap tahun memberikan anggaran khusus penanganan bencana. Anggaran tersebut siap dicairkan kapan pun dibutuhkan.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Kenapa ANBK dilakukan? Pemerintah Indonesia melakukan perbaikan dan evaluasi pendidikan dengan cara pemetaan mutu melalui program asesmen nasional (AN).
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
-
Apa yang menjadi tujuan utama dari penerapan APBN? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan APBN? Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
"Penanganan bencana kan di-lead BNPB dan kita selama ini mencanangkan dana sebesar Rp4 hingga Rp5 triliun untuk kebutuhan pendanaan ini," ujar Askolani dalam rakornas BNPB, Jakarta, Rabu (10/3).
Askolani mengatakan, dalam mengelola dan menggunakan dana tersebut, BNPB bekerjasama dengan seluruh kementerian dan pemerintah daerah. Pemakaian dana tergantung bencana yang tengah dialami oleh masyarakat.
"Dari pemantauan kami kadang seluruhnya terpakai, lebih, kadang bersisa. Itu semua sangat tergantung dengan pola bencana," jelasnya.
Dia menambahkan, pemerintah juga mengalokasikan dana bantuan di kementerian untuk digunakan dalam kondosi mendesak. Misalnya, ketika ada bencana dan masyarakat butuh bantuan sosial maka dapat digunakan anggaran dibawah Kementerian Sosial.
"Punya dana dixkementerian misalnya Kemensos. Dia bisa turun anytime untuk membantu kebutuhan pokok masyarakat. Kombinasi ini lah yang kemudian, BNPB sudah memiliki pengalaman yang panjang koordinasi dengan yang lain," tandasnya.
BNPB Keluhkan Turunnya Anggaran di 2019
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluhkan anggaran yang berkurang setiap tahunnya. Pada 2018, anggaran BNPB sebesar Rp 700 miliar, sementara di 2019 BNPB hanya dialokasikan sebesar Rp 610 miliar.
Merespons itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa anggaran BNPB sebesar Rp 610 miliar tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk alokasi bencana. Sebab, anggaran tersebut bisa dipergunakan BNPB di luar dari kejadian bencana.
"Jadi kalau sekarang disebut dana di BNPB kecil anggarannya itu tidak merefleksikan seluruh anggaran yang disediakan untuk menghadapi bencana. Kalau liat anggarannya di BNPB, kata Pak Sutopo cuma Rp 610 miliar. Itu mostly adalah untuk BNPB sendiri," katanya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Rabu (2/1).
Sri Mulyani mengatakan terkait dengan anggaran bencana, tidak hanya berpusat di BNPB saja. Sebab, pemerintah sendiri telah menyalurkan dana siap pakai sebesar Rp 7 triliun.
"Karena kalau terjadi bencana seperti di Lombok, kemudian di Palu, kemudian Banten itu kita akan merespons BNPB apa yang disebut dana on call. Kita mengeluarkan sampai Rp 7 triliun. Bahkan presiden dan wapres sering kalau di dalam rapat, oh kita harus mengeluarkan bantuan rumah, berapa yang rumahnya rusak berat. Berapa rusak ringan. Begitu verifikasi kita bayarkan. Jadi sebetulnya anggaran bencana tidak hanya di BNPB," tegasnya.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluhkan anggaran yang berkurang tiap tahunnya. Kepala Pusat Data Indivasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, jika di tahun 2018 anggaran BNPB Rp 700 miliar maka tahun 2019 BNPB hanya dialokasikan Rp 610 miliar.
Dalam konferensi pers di kantor BNPB, Jakarta Timur, Sutopo menuturkan jumlah anggaran tersebut untuk mencakupi seluruh Indonesia terbilang sangat kurang. Sementara berdasarkan data yang dimiliki BNPB, ancaman bencana meningkat.
"Anggaran BNPB terus menurun, di satu sisi ancaman bencana meningkat tapi anggaran bencana menurun 2019 hanya mendapat Rp 610 miliar untuk mengcover seluruh wilayah Indonesia tentu sangat berkurang," katanya, Selasa (25/12).
(mdk/bim)