Kemenkeu Lakukan 4.089 Lelang Barang Sepanjang 2019, Termasuk Hasil Rampasan KPK
Realisasi lelang secara keseluruhan pada 2019, sebesar Rp27,03 triliun atau sebesar 97,55 persen dari target yang ditetapkan. Adapun target pemerintah tahun lalu mencapai Rp27,71 triliun. Dari realisasi tersebut, sumbangsih ke negara dalam bentuk PNBP sebesar Rp1,75 miliar.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengumpulkan hasil lelang barang rampasan sebesar Rp154,29 miliar pada 2019. Hasil tersebut terkumpul usai DJKN melakukan 4.089 lelang barang termasuk hasil rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Barang rampasan negara tersebut termasuk barang sitaan koruptor dan (yang berasal dari) KPK," Direktur Lelang DJKN Lukman Effendi di Kantor DJKN, Jakarta, Jumat (28/2).
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
Realisasi lelang secara keseluruhan pada 2019, sebesar Rp27,03 triliun atau sebesar 97,55 persen dari target yang ditetapkan. Adapun target pemerintah tahun lalu mencapai Rp27,71 triliun. Dari realisasi tersebut, sumbangsih ke negara dalam bentuk PNBP sebesar Rp1,75 miliar.
Secara tren proses lelang yang dilakukan DJKN, realisasi lelang pada 2019 meningkat signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Di mana realisasi lelang pada 2018 bernilai Rp16,5 triliun, 2017 sebesar Rp12,85 triliun, pada 2016 sebesar Rp10,71 triliun, dan pada 2015 hanya sebesar Rp8,14 triliun.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rahmawarta mengatakan, peningkatan signifikan hasil lelang disebabkan perbaikan proses lelang yang sudah mengandalkan teknologi. Selain itu, pihaknya juga aktif melakukan promosi ke sejumlah lembaga, termasuk perbankan untuk mengikuti lelang di DJKN.
"Sebelumnya lelang itu kita lakukan karena hanya menjalankan tugas kita saja. Tapi sejak 2018-2019, kita sudah lebih proaktif melakukan edukasi ke perbankan untuk mau melakukan lelang dari barang-barang sitaan nasabahnya. Kita coba ubah cara pandang terhadap lelang. Bukan hanya sekedar pelaksanaan birokrasi, tapi juga ada potensi bisnisnya," paparnya.
Kemenkeu Raup Rp638 Miliar dari Lelang Saham
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) selama ini diketahui melakukan lelang barang-barang yang menjadi sitaan negara baik melalui Direktorat Jenderal Pajak maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Namun, DJKN ternyata tidak hanya melelang barang namun juga saham.
Direktur Lelang DJKN Lukman Effendi mengatakan, negara mendapat hasil lelang sebesar Rp638 miliar dari beberapa saham yang sempat digadaikan oleh perusahaan namun tak berhasil melunasi pinjaman. Biasanya saham tersebut digadaikan saat perusahaan butuh dana.
"Lelang saham, saham itu sebagai jaminan jadi ada perusahaan minjam agunannya itu saham. Nah begitu one prestasi atau kreditnya macet maka dilelang seperti itu," ujar Lukman saat ditemui di Kantor DJKN, Jakarta, Jumat (28/2).
Lukman melanjutkan, penilaian suatu aset saham perusahaan dilakukan oleh badan independen. Setelah mendapat nilai saham maka lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Cara ini berlaku untuk perusahaan yang tertutup.
"Kan tadi ada pertanyaannya penilaiannya itu melalui penilaian independen KJPP jadi harganya sesuai dari penilaian independen. Jadi ada 2 kalau yang bisa dijadikan jaminan utang, yang TBK maupun yang saham tertutup. Tapi kalau TBK biasanya penjualannya melalui BEI. Kalau lelang melalui KPKNL itu perusahaan tertutup," jelasnya.
(mdk/idr)