Kemenkeu sebut tarif baru cukai rokok terbit Oktober 2018
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan pihaknya akan menerbitkan peraturan menteri keuangan (PMK) terkait tarif cukai rokok untuk 2019. PMK tersebut akan dirilis Oktober 2018.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan pihaknya akan menerbitkan peraturan menteri keuangan (PMK) terkait tarif cukai rokok untuk 2019. PMK tersebut akan dirilis Oktober 2018.
"Keluarnya Oktober ini, mudah-mudahan sesegera mungkin ya," tutur Heru di Gedung Direktorat Bea Cukai Marunda, Jakarta Utara, Selasa (2/10).
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Bagaimana Mendag memastikan pasokan tembakau dan cengkih untuk industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
Heru menambahkan, keputusan PMK soal tarif cukai rokok nanti akan mempertimbangkan segala pemangku kepentingan, termasuk di antaranya aspek kesehatan dan juga dari sisi petani sendiri.
"Kita komunikasi terus dengan kementerian dan lembaga, tentunya yang concern dengan kesehatan seperi Kemenkes dan BPOM. Kemudian juga dengan Kemenperin, Kementan dan pemerhati lingkungan kesehatan dan pertanian," jelas dia.
Meski begitu, Heru belum memastikan apakah kebijakan PMK nantinya akan membawa kenaikan tarif kepada cukai rokok.
"Belum tahu, masih dibicarakan. Yang pasti pemerintah memerhatikan semua kepentingan. Itu seperti kepentingan kesehatan, industri, petaninya, peredaran ilegalnya, termasuk juga revenue," tandasnya.
Reporter: Bawono Yadika Tulus
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal senilai Rp 1,1 miliar
Indonesia bakal ekspor vape ke Eropa tahun ini
Bea Cukai Marunda musnahkan 2,2 juta rokok dan 2.245 botol miras ilegal
Bea cukai soal pemberantasan rokok ilegal: Harga rokok makin tak terjangkau
Strategi Bea Cukai turunkan peredaran rokok ilegal hingga 3 persen di 2019
Peredaran rokok ilegal turun dalam 2 tahun, penerimaan terselamatkan Rp 1,5 triliun