Kemenkeu Usul Pagu Anggaran 2020 Rp44,39 T, Terbesar untuk Ditjen Perbendaharaan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan pagu indikatif anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2020 sebesar Rp 44,39 triliun. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi XI tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan pagu indikatif anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2020 sebesar Rp44,39 triliun. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi XI tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2020.
Menteri Sri Mulyani menyampaikan anggaran yang diusulkan dilingkungannya tersebut akan dialokasikan untuk menjalankan tugas pokok keuangan negara dan pelaksanaan penganggaran pajak, bea dan cukai, pengelolaan biaya dan risiko, dan lainnya.
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
"Pagu indikatif Kemenkeu yang diusulkan Rp44,39 triliun. Berdasarkan sumber dana, rupiah murni Rp35,62 triliun, BLU (Badan Layanan Umum) Rp8,7 triliun, BHLN (Badan Hubungan Luar Negeri) Rp27,08 miliar. Kami mohon parlemen bisa pertimbangkan dan setujui pagu indikatif," kata Menteri Sri Mulyani di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/6).
Adapun jika dirincikan pagu indikatif Kementerian Keuangan terbagi ke seluruh unit Eselon I yakni :
1. Sekretaris Jenderal Rp22,58 miliar
2. Inspektorat Jenderal Rp107,52 miliar
3. Direktorat Jenderal Anggaran pagu indikatif Rp124,66 miliar
4. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp3,63 triliun
5. Direktorat Jenderal Pajak Rp7,94 triliun
6. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Rp113,42 miliar yang terdiri dari dari Rupiah murni Rp86,34 miliar dan ULN Rp27,08 miliar
7. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rp8,09 triliun, ini termasuk BLU kelapa sawit Rp6,36 triliun dan BLU PIP Rp4,3 miliar masuk di sini
8. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp769,77 miliar, ini tampak besar termasuk BLU Rp68,42 miliar LMAN dan Rupiah murni Rp701,35 miliar
9. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp666,48 miliar, Rupiah murni Rp635,65 miliar dan BLU STAN Rp30,83 miliar
10. Badan Kebijakan Fiskal Rp127,14 miliar.
Dari beberapa pembagian anggaran tersebut, Menteri Sri Mulyani mengakui ada beberapa unit di bawah lingkup kementerian yang mengalami kenaikan anggaran. Seperti misalnya Sekretaris Jendral yang mengalami kenaikan sebesar Rp2,14 triliun.
"Kenaikan itu untuk peningkatan bandwidth pushin take dan mendukung reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan, serta penambahan jumlah pegawai baru," katanya.
Di samping itu kenaikan lainnya juga dialami oleh Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp1,05 triliun. Kemudian, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebesar Rp672 miliar, selanjutnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp99 miliar.
Selanjutnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu juga alami kenaikan sebesar Rp175 miliar dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan sebesar Rp20 miliar.
Baca juga:
Di Komisi XI, Sri Mulyani Sampaikan Rencana Kerja Kementerian Keuangan di 2020
Sri Mulyani Minta DPR Segera Bahas Rencana Penerapan Cukai Plastik
Sri Mulyani: Jumlah Utang di 2019 Berkurang dan Belanja Produktif Naik
Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Makin Tinggi, Defisit Energi Besar
Sri Mulyani Ingin Bayar Pajak Lebih Mudah Dibanding Beli Pulsa Telepon
Menkeu dan Gubernur BI Raker dengan Komisi XI DPR
Kemenkeu: Hasil Laporan Keuangan Garuda Indonesia Belum Sesuai Standar Akuntan