Kemenkeu: UU Cipta Kerja Jadi Modal Pemulihan Ekonomi di 2021
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu menyambut baik disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja pada saat sidang Paripurna kemarin. Menurutnya, kehadiran UU tersebut menjadi modal penting untuk pemulihan ekonomi di tahun 2021.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu menyambut baik disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja pada saat sidang Paripurna kemarin. Menurutnya, kehadiran UU tersebut menjadi modal penting untuk pemulihan ekonomi di tahun 2021.
"Untuk bisa pulih pada 2021, UU Cipta Kerja menjadi satu modal," kata dia dalam diskusi FMB, di Jakarta, Selasa (6/10).
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Kenapa menurut Kepala LKPP, UMKK sangat penting untuk meningkatkan ketahanan ekonomi nasional? Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan, salah satu kunci ketahanan ekonomi nasional adalah majunya UMKK.
-
Kenapa kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini disegerakan disahkan? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih karena kelima RUU tersebut sudah diselesaikan di tengah ketidakpastian kondisi global."Hari ini bisa menyelesaikan pembahasan tentang kelima RUU ini. Situasi dunia saat ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja yang sebenarnya adalah suatu ketegangan yang sangat-sangat runcing di belahan dunia yang masih jauh tetapi sangat berpengaruh ke seluruh dunia," ujar Prabowo.
-
Apa saja isi dari kelima RUU Kerja Sama Pertahanan tersebut? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
-
Kapan Rapat Kerja Kearsipan Nasional di Kalimantan Timur akan dilaksanakan? Kemudian, agenda kedua adalah Rapat Kerja Kearsipan Nasional yang diikuti 2.500 orang dari seluruh Indonesia sekaligus ada pameran usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), digelar di GOR Kadrie Oening Samarinda pada 27-31 Mei mendatang.
Dia mengatakan, hampir semua komponen pertumbuhan ekonomi 2020 terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) negatif. Mulai dari konsumsi, investasi, ekspor, semuanya negatif. Hanya ada satu konsumsi pemerintah yang positif.
"Nah pada 2021, tidak mungkin hanya pemerintah yang positif. kalau hanya pemerintah yang positif, semua negatif, ya kita masih berada di kontraksi. Maka kita harus dorong investasi sekencang-kencangnya," jelas dia.
Untuk mendorong investasi, maka penting kehadiran daripada UU Cipta Kerja. Dia pun berharap dengan disahkannya dan ditetapkan menjadi UU, juga diikuti dengan Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Peraturan Menteri (Permen), dan Peraturan Presiden (Perpres) untuk bisa diimplementasikan.
"Itulah faktor pentingnya dari Omnibus Law Cipta Kerja. Dan mudah-mudahan setelah ini, bisa diselesaikan segera dan bisa segera dilaksanakan dan menarik dan memperbanyak usaha baru yang buka, sehingga bisa mempekerjakan lebih banyak orang, sehingga recovery kita dibanding 2020 bisa mencapai 5 persen tadi," tandasnya.
RUU Cipta Kerja Disahkan
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). Kesepakatan tersebut dicapai dalam sidang paripurna pembicaraan tingkat II atas pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Cipta Kerja di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (5/10) kemarin.
Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan, dari sembilan fraksi, enam di antaranya menerima RUU Cipta Kerja untuk disahkan menjadi UU. Kemudian satu fraksi menerima dengan catatan, dan dua di antaranya menolak.
"Mengacu pada pasal 164 maka pimpinan dapat mengambil pandangan fraksi. Sepakat? Tok!," kata dia dalam sidang rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/10).
Mewakili pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyambut baik dan mengucapkan terima kasih, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua dan wakil ketua panitia kerja RUU Cipta Kerja, badan legislatif, legislasi DPR, yang telah melakukan proses pembahasan dengan berbagai pandangan masukan dan saran yang konstruktif.
"Alhamdulillah sore ini undang undang tersebut diketok oleh DPR," kata dia.
(mdk/azz)