Kemenperin Pacu Pembangunan Kawasan Industri di Indramayu dan Subang
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035, Kabupaten Indramayu masuk dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) di Jawa Barat.
Kementerian Perindustrian mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang telah menyiapkan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) sebagai rencana untuk membuka pintu investasi besar-besaran. Langkah strategis ini dinilai akan memberikan dampak yang luas bagi perekonomian nasional seperti penyerapan tenaga kerja dan penerimaan devisa.
"Pemkab Indramayu sangat serius dalam menyiapkan kawasan industri. Bahkan, mereka telah menyaipkan lahannya dan sudah ada regulasi dan perubahan tata ruang wilayah," kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto melalui keterangannya, Minggu (7/7).
-
Apa yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia? Geliat pertumbuhan ini dapat terlihat dari peningkatan permintaan baru yang menunjukkan aktivitas produksi yang semakin terpacu.
-
Bagaimana pertumbuhan industri di Sidoarjo berkontribusi terhadap perekonomian daerah? Pertumbuhan industri di Sidoarjo telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
-
Mengapa industri tembakau dianggap vital bagi perekonomian Indonesia? Setidaknya dalam beberapa tahun terakhir, industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Apa yang mendorong pertumbuhan pesat industri game di Indonesia? Dengan semakin berkembangnya digitalisasi dan jumlah pemain game yang bertambah, serta dukungan dari ekosistem yang kuat, kedua industri ini diprediksi akan terus tumbuh dengan pesat.
-
Mengapa pembangunan IKN penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia? “Ibu Kota Nusantara diharapkan menjadi penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, mendukung transformasi ekonomi nasional menuju visi Indonesia Emas 2045,” jelas Teni dalam sebuah sosialisasi.
-
Siapa saja yang berperan penting dalam keberhasilan transformasi industri di Indonesia? “Capaian transformasi industri saat ini merupakan hasil kerja banyak pihak yakni dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, akademisi, dan terutama dari para pelaku industri sendiri.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035, Kabupaten Indramayu masuk dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) di Jawa Barat.
Sementara itu, Bupati Indramayu Supendi menjelaskan, masuknya Indramayu ke dalam WPPI bersama dengan Cirebon dan Majalengka saat ini sudah ditanggapi serius oleh Pemkab Indramayu dengan merubah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk kawasan industri.
"Pada tahun 2016, Kemenperin memfasilitasi penyusunan studi kelayakan pembangunan industri di Kabupaten Indramayu yang kemudian dilanjutkan pada tahun 2017 dengan penyusunan master plan kawasan industri di Kabupaten Indramayu," ungkapnya.
Dalam revisi RTRW Kabupaten Indramayu tahun 2011-2031, sudah mengakomodir aspek kebijakan pemerintah pusat dalam pengembangan WPPI, selanjutnya dalam KPI seluas kurang lebih 20.000 hektare (Ha) telah tersebar di 10 kecamatan.
"Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Indramayu telah menysun Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) dan sudah ada Rencana Pembangunan Kawasan Industri yang terebar di 10 kecamatan," tegas Supendi.
Ke-10 kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Sukra seluas 2.814 Ha, Patrol 1.385 Ha, Kandanghaur 2.025 Ha, Losarang 4.523 Ha, Balongan 1.438 Ha, Juntinyuat 643,1 Ha, Krangkeng 3.507 Ha, Tukdana 664,1 Ha, Terisi 1.379 Ha, dan Gantar 1.574 Ha.
Di lokasi lainnya, Kemenperin juga menyambut baik rencana pembangunan kawasan industri seluas lebih dari 11.000 Ha di Subang, yang akan dikembangkan oleh tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketiga BUMN tersebut, yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII (Persero) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).
"Kami memberikan apresiasi untuk tiga BUMN tersebut," kata Direktur Perwilayahan Industri Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Ignatius Warsito.
Menurut Warsito, rencana tersebut sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Tujuannya untuk percepatan penyebaran dan pemerataan industri serta mengurangi ketimpangan pertumbuhan ekonomi dan penyebaran lapangan pekerjaan di Jawa Barat.
"Kabupaten Subang akan menjadi wilayah yang strategis. Keberadaan Pelabuhan Patimban, akses tol Cipali, serta keberadaan Bandara Kertajati akan menjadi daya tarik para investor mengembangkan kawasan industri di sekitar wilayah tersebut," ungkapnya.
Mengenai industri yang berpotensi dikembangkan, Warsito menuturkan sebagaimana tertuang pada PP 14/2015, pengembangan industri di Subang diarahkan pada industri yang berbasis teknologi tinggi, yang ramah lingkungan dan padat karya. "Di antaranya industri prospektif seperti otomotif, elektronik, makanan dan minuman, tekstil dan produk tekstil, serta kimia," pungkasnya.
(mdk/idr)