Kemenperin Sebut Industri Rokok Berperan Penting Serap Tenaga Kerja dan Genjot Ekspor
Kementerian Perindustrian mencatat, total tenaga kerja yang diserap oleh sektor industri rokok sebanyak 5,98 juta orang, terdiri dari 4,28 juta adalah pekerja di sektor manufaktur dan distribusi, serta sisanya 1,7 juta bekerja di sektor perkebunan. Pada 2018, nilai ekspor rokok dan cerutu mencapai USD 931,6 juta.
Industri Hasil Tembakau (IHT) atau industri rokok menjadi salah satu sektor manufaktur nasional yang strategis dan memiliki keterkaitan luas mulai dari hulu hingga hilir. Selain itu, berkontribusi besar dan berdampak luas terhadap aspek sosial, ekonomi, maupun pembangunan bangsa Indonesia selama ini.
"IHT merupakan bagian sejarah bangsa dan budaya Indonesia, khususnya rokok kretek. Sebab, merupakan produk berbasis tembakau dan cengkeh yang menjadi warisan inovasi nenek moyang dan sudah mengakar secara turun temurun," kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto sebagaimana tertulis, Jumat (22/3).
-
Di mana lokasi home industry produksi ekstasi dan pil koplo yang dibongkar? Polisi membongkar home industry yang memproduksi ekstasi dan pil koplo di Jalan Kertajaya Indah Timur IX Nomor 47, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
-
Bagaimana Mendag memastikan pasokan tembakau dan cengkih untuk industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Dimana industri rotan di Cirebon berlokasi? Deretan produk rotan berbentuk kursi kuda, miniatur sepeda, tudung saji sampai ayunan anak menghiasi toko-toko di sepanjang jalan Desa Tegal Wangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
-
Bagaimana Djarum berhasil menjadi perusahaan raksasa di industri rokok? Tiga tahun berikutnya, Djarum berinovasi dengan meluncurkan Djarum Filter, merek rokok pertama yang diproduksi secara mekanis. Kesuksesan ini menjadi pijakan untuk diperkenalkannya Djarum Super pada tahun 1981. Saat ini, Djarum bukan hanya menjadi perusahaan raksasa, tetapi juga menjadi pilar industri rokok dengan lebih dari 75 ribu karyawan yang berdedikasi.
-
Apa yang ditemukan di Kawasan Industri Batang? Pada tahun 2019, seorang arkeolog asal Prancis bernama Veronique de Groot menemukan sebuah situs diduga candi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Batang.
Menteri Airlangga menjelaskan, industri rokok di dalam negeri telah meningkatkan nilai tambah dari bahan baku lokal berupa hasil perkebunan seperti tembakau dan cengkeh. Di samping itu, dinilai sebagai sektor padat karya dan berorientasi ekspor sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi.
Kementerian Perindustrian mencatat, total tenaga kerja yang diserap oleh sektor industri rokok sebanyak 5,98 juta orang, terdiri dari 4,28 juta adalah pekerja di sektor manufaktur dan distribusi, serta sisanya 1,7 juta bekerja di sektor perkebunan.
Pada 2018, nilai ekspor rokok dan cerutu mencapai USD 931,6 juta atau meningkat 2,98 persen dibanding 2017 sebesar USD 904,7 juta. "Industri rokok juga dapat dikatakan sebagai sektor kearifan lokal yang memiliki daya saing global," ungkapnya.
IHT juga penyumbang penerimaan negara yang cukup signifikan melalui cukai. Sepanjang 2018, penerimaan cukai rokok menembus hingga Rp 153 triliun atau lebih tinggi dibanding perolehan di 2017 sebesar Rp 147 triliun. Penerimaan cukai rokok pada tahun lalu, berkontribusi mencapai 95,8 persen terhadap cukai nasional.
Namun demikian, produk IHT merupakan barang kena cukai untuk mengendalikan konsumsinya. Sebagai konsekuensinya, peraturan terkait rokok semakin ketat baik di dalam maupun luar negeri karena pertimbangan perlindungan konsumen dan kesehatan menjadi tantangan tersendiri bagi industri rokok.
"Tentunya, melalui industri ini, kami tidak menganjurkan agar masyarakat banyak mengkonsumsi rokok, tetapi kami mengajak bahwa anak-anak muda dijauhkan dari rokok, terutama anak sekolah. Selain itu, kami mendorong untuk menjaga kesehatan melalui R&D industrinya," ungkap Menteri Airlangga.
Beberapa peraturan terkait industri rokok, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Selain itu, ada Peraturan Presiden RI No. 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Terbuka dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Regulasi ini ditindak lanjuti dengan Peraturan Menteri Perindustrian No.64 tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Usaha Industri Rokok.
"Peraturan-peraturan tersebut merupakan kebijakan yang menjadi jalan tengah dalam menjamin kepastian berusaha industri rokok dengan tetap menjaga aspek penyerapan tenaga kerja dan menjamin aspek kesehatan masyarakat," tandasnya.
Baca juga:
Philip Morris Indonesia Ekspor Perdana ke Duty Free Jepang
Dilema Pengenaan Cukai Rokok, Antara Aspek Kesehatan dan Petani
2019, Pemberantasan Rokok Ilegal Ditargetkan Capai 3 Persen
Asosiasi Nilai Penggabungan Batas Produksi SPM dan SKM Bisa Lindungi Pabrikan Kecil
Misbakhun Pastikan RUU Pertembakauan Dibahas Lagi Usai Pemilu 2019
Pembahasan RUU Pertembakauan & Larangan Minuman Alkohol Dilanjutkan Usai Pemilu
Perokok Indonesia Kesulitan Cari Cara Efektif Berhenti Merokok