Kementerian ATR Siapkan Regulasi Dorong Digitalisasi Data Arsip
Sekretaris Jenderal Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Himawan Arief Sugoto, mengatakan, dalam lima tahun ke depan akan dibuat regulasi baru terkait modernisasi tata kelola dan sistem kearsipan yang mengedepankan konsep e-government.
Sekretaris Jenderal Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Himawan Arief Sugoto, mengatakan, dalam lima tahun ke depan akan dibuat regulasi baru terkait modernisasi tata kelola dan sistem kearsipan yang mengedepankan konsep e-government.
Hal itu menjadi salah satu langkah awal dicanangkannya transformasi Kementerian ATR/BPN menuju era digital. Dengan menuju satu sistem berbasis digital, nantinya direfleksikan ke dalam pelayanan-pelayanan pertanahan.
-
Mengapa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)? Sebagai daya dukungnya, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang tertuang dalam SK Bupati Kutai Timur Nomor 970/K.536/2021 tanggal 18 Agustus 2021, yang diharapkan dapat berfungsi sebagai exit strategi terhadap permasalahan dalam pelaksanaan elektronifikasi selama ini," ujar Imanuel.
-
Bagaimana cara Indonesia dan Singapura meningkatkan kerja sama ekonomi digital? Pada pertemuan bilateral tersebut, kedua Menteri membahas upaya peningkatan kerja sama ekonomi digital melalui ASEAN Digital Economy Framework Agreement dan Joint Initiative on e-Commerce di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
-
Mengapa Kementan mendorong penggunaan teknologi di sektor pertanian? Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa penggunaan teknologi perlu dilakukan untuk mendukung pertanian tangguh dan berkelanjutan, terutama pada pengembangan demonstrasi dan diseminasi.
-
Apa yang diraih oleh Kota Tarakan dalam hal digitalisasi? Upaya digitalisasi di Kota Tarakan kembali meraih pengakuan. Kali ini, Tarakan dinobatkan sebagai Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) kota terbaik bersama dengan Kota Tebing Tinggi, Bogor, Makassar, dan Jayapura.
-
Kapan Kementan mengadakan rapat koordinasi dengan Dinas Pertanian di seluruh Indonesia? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak kepala dinas pertanian se-Indonesia untuk mengawal jalannya produksi beras pada tahun ini. Dia ingin Indonesia mampu mencapai swasembada sehingga tak lagi bergantung pada kebijakan impor."Kondisi dunia sekarang sedang menghadapi krisis pangan. Bahkan sudah ada negara yang kelaparan dan beberapa negera menyetop ekspor karena perubahan cuaca. Jadi mau tidak mau kita harus menuju swasembada dan harus berdiri di kaki sendiri. Kenapa? Karena Indonesia bisa mengoptimalkan potensi tersebut," ujar Amran dalam rapat koordinasi Akselerasi Peningkatan Luas Tanam dan Produksi Padi dan Jagung dengan Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten se-Indonesia, Senin (30/10).
-
Kenapa Kementan giat dalam mengekspor produk pertanian? Kita melakukan ekspor untuk yang kesekian kalinya. Dan menurut pak menteri ekspor ini bisa mencapai 900 triliun. Artinya kita tidak hanya negara pengimpor tetapi juga pengekspor. Ini adalah usaha keras kita dan apa yang kita ekspor juga bukan hanya mentah tapi hilirisasi. Kita memang ingin produk hilirisasi ini terus berkembang. Ini akan membantu mengembangkan usaha masyarakat, terutama UMKM," katanya.
"Sistem arsip juga merupakan aspek yang sangat penting, karena sejauh ini banyak sekali hal-hal yang saat ini menjadi perhatian contohnya seperti sengketa kasus pertanahan, yang berangkutan dengan warkah, dan sebagainya. Kalau sudah berbasis digital, hal seperti itu akan minim terjadi," kata Hiwawan di Jakarta, Selasa (21/1).
Dia mengatakan, apabila bidang tanah di seluruh Indonesia telah terdaftar, maka untuk selanjutnya Kementerian ATR/BPN bertugas sebagai pengelola big data dan informasi pertanahan. Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga akan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia agar menjadi digital talent.
Rampung di 2045
Himawan menjelaskan, pihaknya sudah mencanangkan 3 layanan elektronik sesuai peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2017, yaitu Layanan Elektronik Hak Tanggungan (Pendaftaran Hak Tanggungan, Roya, Cessie dan Subrogasi), Layanan Elektronik Informasi Pertanahan (Informasi Zona Nilai Tanah, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah, dan Pengecekan Sertifikat Hak Atas Tanah); serta Modernisasi Layanan Permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah.
Dalam hal Penataan Ruang, Kementerian ATR/BPN mengembangkan layanan online bidang tata ruang, dengan nama GISTARU (Geographic Information System Tata Ruang) dan terus mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memberikan kepastian dalam berusaha dan berinvestasi bagi masyarakat dan investor.
Pada tahun 2025 Kementerian ATR/BPN
menargetkan seluruh bidang terdaftar, digitalisasi seluruh arsip dan warkah selesai, sehingga, Kementerian ATR/BPN akan menjadi pelopor perubahan dan menjadi institusi pelayanan pertanahan bertaraf dunia akan tercapai.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)