Kena tarif Rp 500.000 jadi sebab sopir taksi online keberatan buat SIM A Umum
Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, telah menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para sopir taksi daring (online). Di antaranya, yaitu mengantongi SIM A Umum dan mobil lulus uji KIR.
Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, telah menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para sopir taksi daring (online). Di antaranya, yaitu mengantongi SIM A Umum dan mobil lulus uji KIR.
Dua regulasi tersebut kerap kali dikeluhkan oleh para sopir taksi online. Sebab, biaya yang akan dihabiskan untuk membuat SIM A Umum bisa mencapai Rp 500.000.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kenapa Wakil Ketua DPR meminta penyedia transportasi online untuk membuat fitur tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online. "Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,” kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Apa yang diminta Wakil Ketua DPR kepada penyedia transportasi online? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni berharap ke depan penyedia transportasi online bisa menggandeng kepolisian untuk membuat fitur tombol darurat atau emergency button.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Apa contoh kecanggihan AI di bidang transportasi online? Aplikasi Transportasi Online Aplikasi transportasi online menggunakan teknologi AI untuk melakukan hal yang sangat kompleks yaitu menganalisis lalu lintas, memprediksi waktu tempuh, dan menemukan rute tercepat.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? "Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung," kata Baaghastian.
Maka dari itu, pemerintah memutuskan memberikan dana subsidi untuk meringankan biaya sopir taksi online membuat SIM A Umum. "Kami sambut positif bantuan tersebut. Sangat membantu driver online memenuhi persyaratan dengan biaya murah," kata Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO), Christiansen F. Wagey, kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/3).
Namun demikian, pihaknya meminta agar bantuan pemerintah tidak memberikan batasan jumlah sopir taksi online. Ditambahkannya, ADO mendukung PM 108 untuk menjadi payung hukum kegiatan usaha.
Sebelumnya, Kemenhub memfasilitasi pembuatan KIR dan SIM A Umum bagi mitra pengemudi taksi online untuk memenuhi PM 108/2017.
Reporter: Ilyas Praditya
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Menteri Rudiantara janjikan dashboard pemantau taksi online rampung pekan depan
Cara mudah atur keuangan bagi pengemudi online agar cicilan lancar
Sopir taksi online minta MK kaji larangan penggunaan GPS
Pembuatan SIM A Umum subsidi dan KIR gratis Kemenhub diserbu pengemudi taksi online
Tak terima aturan baru, puluhan driver Gocar di Makassar turun ke jalan
Menhub Budi: Kontrol moratorium pengemudi taksi online ada di Kominfo
Ini alasan Menhub Budi moratorium perekrutan pengemudi taksi online