Kenaikan Cukai Dinilai Tingkatkan Peredaran Rokok Ilegal
Ekonom sekaligus Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah, menyebut kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 12,5 persen mulai Februari ini tak serta merta meningkatkan kesejahteraan petani. Sebab, penyesuaian tarif baru ini disebabkan oleh tarif cukai bukan karena kenaikan harga tembakau
Ekonom sekaligus Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah, menyebut kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 12,5 persen mulai Februari ini tak serta merta meningkatkan kesejahteraan petani. Sebab, penyesuaian tarif baru ini disebabkan oleh tarif cukai bukan karena kenaikan harga tembakau di tingkat petani.
"Meskipun harga rokok Naik, kesejahteraan petani tidak akan meningkat. Kenaikan harga rokok disebabkan kenaikan cukai bukan karena kenaikan harga tembakaunya petani," tegas dia saat dihubungi Merdeka.com, Kamis (28/1).
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
-
Bagaimana pabrik cokelat kuno itu diubah? Pada awal abad ke-18, bangunan itu dibagi menjadi tiga bagian. Lalu sekitar 100 tahun kemudian, rumah itu diubah menjadi pabrik cokelat yang disebut Guardia (Clemente). Chocolates and pastillaje".
-
Apa saja ciri-ciri pinjol ilegal? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal. Friderica menjelaskan jika ada aturan yang mengatur larangan pihak pemberi pinjaman online ke calon konsumen lewat kanal komunikasi pribadi atau nomor privat.Apabila terlanjur menerima panggilan tersebut, usahakan untuk selalu waspada. Jangan gampang terpikat dengan jebakan pinjaman online ilegal.
-
Apa itu rokok putih? Rokok putih adalah rokok buatan pabrik yang tidak mengandung campuran tambahan cengkeh atau menyan.
-
Bagaimana Mendag memastikan pasokan tembakau dan cengkih untuk industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
Piter menambahkan, justru kenaikan CHT ini akan membuat subur penjualan rokok ilegal di tanah air. Menyusul adanya kelebihan harga murah yang siap membius konsumen. Terutama dari kelompok kelas menengah ke bawah yang mempunyai kemampuan keuangan terbatas.
"Kenaikan harga rokok yang cukup besar untuk sebagian masyarakat bawah akan memberatkan. Mereka akan mencari cara untuk tetap merokok, salah satu cara mudahnya rokok ilegal," terangnya.
Kendati demikian, di menyebut, konsumen rokok ilegal hanya diisi oleh kelompok menengah ke bawah. Hal ini tak lepas dari kemampuan daya beli yang dimiliki. "Tapi rokok ilegal ini pangsa pasarnya hanya masyarakat bawah. Karena (keuangan) terbatas," tutupnya.
kenaikan Cukai Rokok
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok dengan rata-rata 12,5 persen. Tarif terbaru ini akan berlaku mulai Februari 2021.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, meskipun secara umum total kenaikannya 12,5 persen namun masing-masing kelompok atau golongan kenaikanya berbeda-beda.
Misalnya untuk produk Srigaret Keretek Mesin (SKM) 2B dan Sigaret Putih Mesin (SPM) 2B kenaikan tarif nya lebih tinggi daripada SKM 2 A dan SPM 2A. Hal itu ditujukan untuk mempersempit gap tarif atau sebagai sinyal simplifikasi.
Sementara untuk jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) ditetapkan tarif cukainya tidak mengalami kenaikan, hal itu mempertimbangkan sektor padat karya yang masih terpuruk akibat pandemi Covid-19.
"Jadi harga bandrolnya ini akan mengalami penyesuaian sesuai dengan kenaikan tarif dari masing-masing kelompok yang memang berbeda-beda meskipun secara umum total kenaikannya 12,5 persen," jelas dia dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (27/1).
(mdk/azz)