Kenaikan UMP DKI Jakarta Dinilai Bisa Sebabkan PHK Massal
Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta jilid kedua sebesar 5,1 persen yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dinilai akan berpengaruh terhadap beberapa hal. Salah satunya aksi pemutusan hubungan kerja atau PHK massal yang dilakukan pihak pemberi kerja.
Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta jilid kedua sebesar 5,1 persen yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dinilai akan berpengaruh terhadap beberapa hal. Salah satunya aksi pemutusan hubungan kerja atau PHK massal yang dilakukan pihak pemberi kerja.
"Mungkin PHK akan meningkat karena tidak mampu membayar upah setelah kenaikan UMP DKI Jakarta jilid 2 ini," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz, Minggu (19/12).
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Siapa saja yang hadir di acara pembukaan Gebyar UMKM 2024? Hadir dalam pembukaan tersebut Wakil Wali Kota Bontang Najirah beserta Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Bontang, Kamilan.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
Selain itu, Adi memprediksi kenaikan UMP DKI Jakarta ini bisa membuat pembelian bahan produksi akan turun. "Bisa saja perusahaan memilih jalan menutup perusahaannya," sambungnya.
Adi menilai, kenaikan UMP dadakan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta jelas melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Pada kebijakan ini, penetapan UMP sudah ditetapkan pada 21 November 2021.
Dengan kenaikan ini, Kadin Indonesia menyatakan akan melakukan beberapa langkah, antara lain:
- Kadin Indonesia akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kemenaker RI
- Akan melakukan Langkah-langkah Hukum
- Akan berunding dengan Serikat Pekerja.
"Dan di samping itu, kami akan berkoordinasi juga dengan asosiasi-asosiasi perusahaan untuk mengedepankan dialog sosial dengan pekerja," kata Adi.
Adi menyebut, Anies Baswedan selalu Gubernur DKI Jakarta semestinya bisa memberikan contoh baik buat para gubernur di Indonesia. Selain itu, Anies juga diharapkan bisa lebih memikirkan UMKM yang jumlahnya sangat besar, mencapai 99,98 persen secara nasional.
"Maka pemerintah harus segera membuat aturan tentang bagaimana untuk melindungi pekerja dan pengusaha yang bekerja dan menjalankan usahanya di usaha mikro kecil. Karena usaha kecil itu jumlahnya mencapai 99,98 persen yang belum tertata upah dan jaminan sosialnya," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Revisi UMP DKI Jakarta Jadi Rp4,6 Juta Dinilai Tak Tepat, Ini Alasannya
UMP DKI 2022 Direvisi Jadi Rp4,6 Juta, Wagub Akui Tak Bisa Memuaskan Semua Pihak
Buruh Sambut Baik Revisi Kenaikan UMP DKI 2022 5,1 Persen
Anies Revisi Nilai UMP Jakarta Naik 5,1 Persen, Jadi Rp4.641.854
Hati-Hati, Perusahaan Tak Terapkan Struktur dan Skala Upah akan Kena Sanksi
Buruh Kecewa UMP Jakarta 2022 Tak Kunjung Direvisi