UMP Jakarta 2025, Resmi Jadi yang Tertinggi di Indonesia
Pada tahun 2025, UMP DKI Jakarta akan mengalami kenaikan sebesar 6,5%, sehingga mencapai Rp5.396.761.
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang diumumkan oleh beberapa pemerintah provinsi menjadi berita baik bagi para pekerja. Kenaikan ini sesuai dengan pengumuman yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto sebelumnya. DKI Jakarta merupakan salah satu provinsi yang telah menetapkan UMP 2025. Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa UMP 2025 di DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.396.761.
Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 6,5% dibandingkan UMP tahun 2024 yang sebesar Rp5.067.381 per bulan. "Penetapan UMP Jakarta tahun 2025 dengan nilai kenaikan sebesar 6,5 persen. Sehingga UMP DKI Jakarta sebesar Rp5.396.761," kata Teguh, dikutip dari Liputan6.com, Rabu (11/12/2024).
-
Apa itu UMP 2025? Pemerintah telah mulai memberikan sinyal terkait penetapan Upah Minimal Provinsi untuk tahun 2025 (UMP 2025).
-
Kenapa UMP 2025 dibahas? 'Kami memahami bahwa ada regulasi dan PP yang berlaku, tetapi kami juga menyadari kebutuhan para pekerja, sehingga kami akan mencari solusi agar regulasi dan pengelolaan dapat tetap dipatuhi, sekaligus memenuhi kebutuhan riil yang diperlukan,' ungkap Susi di Kemenko Perekonomian pada Kamis (3/10/2024).
-
Siapa yang membahas UMP 2025? Dengan ditunjuknya Airlangga Hartarto sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Ketenagakerjaan, pembahasan mengenai upah minimum akan segera dimulai.
-
Bagaimana UMP 2025 dihitung? Susi menambahkan bahwa pemerintah akan tetap melakukan perhitungan upah minimum sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 yang mengubah PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
-
Kenapa tema HUT RI 2024 adalah 'Nusantara Baru Indonesia Maju'? Tema ini dipilih untuk menggambarkan transisi yang sedang terjadi dalam beberapa aspek penting bagi negara Indonesia.
-
Kapan Pilgub Jakarta 2024 akan digelar? NasDem akan mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024. Bahkan, Anies dianggap menjadi tokoh prioritas untuk diusung pada Pilkada yang digelar November mendatang.
Kenaikan UMP ini didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 mengenai Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Selain itu, penetapan UMP DKI Jakarta 2025 juga telah melalui rapat bersama dengan berbagai pihak terkait dan Dewan Pengupahan Daerah pada tanggal 9-10 Desember 2024.
Tujuan Kenaikan UMP
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa tujuan dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah untuk menjaga kesejahteraan pekerja di berbagai sektor. Dengan adanya kenaikan UMP ini, diharapkan daya beli pekerja dapat meningkat, serta daya saing usaha di Jakarta tetap terjaga.
Hari Nugroho menegaskan, "Melalui langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong perekonomian daerah."
UMP Tertinggi di Indonesia
Pada tahun 2025, UMP DKI Jakarta mencatatkan diri sebagai upah minimum tertinggi di seluruh Indonesia. Menariknya, wilayah ini menjadi satu-satunya daerah yang menetapkan upah minimum di atas Rp5 juta.
UMP ini berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan bagi pekerja baru di pasar tenaga kerja.
Perbandingan Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di berbagai daerah
Berikut adalah perbandingan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 di beberapa daerah:
- DKI Jakarta: Rp5.396.761, mengalami kenaikan sebesar 6,5% dari Rp5.067.381.
- Papua: Rp4.285.850, meningkat Rp261.578 dari Rp4.024.270.
- Papua Tengah: Rp4.285.850, juga naik Rp261.578 dari Rp4.024.272.
- Jawa Tengah: Rp2.169.348, bertambah Rp132.401 dari Rp2.036.947.
Jawa Tengah tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan UMP terendah. Sementara itu, DKI Jakarta, Papua, dan Papua Tengah berada di posisi teratas dalam hal persentase kenaikan UMP yang signifikan.
UMP Jabodetabek untuk tahun 2024
Berikut adalah informasi mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah Jabodetabek untuk tahun 2024. Data ini menunjukkan perbedaan jumlah UMP di masing-masing daerah, yang dapat memberikan gambaran tentang kondisi ekonomi di kawasan tersebut.
- DKI Jakarta: Rp 5.067.381
- Kabupaten Bogor: Rp 4.579.541
- Kota Bogor: Rp 4.813.988
- Kota Depok: Rp 4.878.612
- Kabupaten Tangerang: Rp 4.601.988
- Kota Tangerang: Rp 4.760.289
- Kota Tangerang Selatan: Rp 4.670.791
- Kota Bekasi: Rp 5.343.430
- Kabupaten Bekasi: Rp 5.219.263
Data UMP tersebut dapat menjadi acuan bagi pekerja dan pengusaha dalam merencanakan keuangan mereka. Dengan mengetahui besaran UMP, diharapkan dapat tercipta keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan kemampuan perusahaan dalam memberikan upah.
Berapa jumlah UMP Jakarta untuk tahun 2025?
Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp5.396.761. Penetapan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di ibu kota.
Apa persentase peningkatan UMP Jakarta pada tahun 2025?
Di tahun 2025, UMP Jakarta mengalami kenaikan sebesar 6,5%. Kenaikan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di ibu kota.
Apa landasan hukum untuk penetapan UMP tahun 2025?
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang dikenal dengan sebutan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 telah dikeluarkan untuk mengatur berbagai aspek dalam dunia kerja. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.
Apakah UMP Jakarta tahun 2025 akan menjadi yang tertinggi di Indonesia?
UMP Jakarta 2025 mencatatkan angka tertinggi di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa upah minimum di ibu kota mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan daerah lainnya.
Kapan UMP Jakarta tahun 2025 akan diterapkan?
Peraturan mengenai UMP Jakarta 2025 akan mulai diterapkan pada tanggal 1 Januari 2025.