Kepala BPKH soal Penyesuaian Biaya Haji: Kami Hanya Beri Masukan
Anggito mengatakan, BPKH sendiri hanya dalam kapasitas memberikan masukan hingga usulan saja kepada pemerintah dan DPR terkait dengan biaya perjalanan haji. Selebihnya, kedua lembaga tersebut yang akan menetapkan biaya haji.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu belum bisa memastikan berapa penyesuaian biaya ongkos jemaah haji untuk tahun ini. Sebab, sejauh ini biaya haji ditetapkan oleh pemerintah yakni masih sebesar Rp35 juta per orang.
"Kami tidak dalam posisi untuk membahas (penyesuaian biaya) ini," kata dia di Jakarta, Rabu (22/1).
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Apa yang dimaksud dengan gelar Haji dan Hajah di Indonesia? Masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing dengan penyebutan gelar Haji atau Hajah. Tidak bisa dipungkiri, masyarakat Indonesia memiliki tradisi memberi gelar 'Haji' atau 'Hajah' di depan nama orang usai menunaikan ibadah Haji.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Kapan orang naik haji? Melansir dari berbagai sumber, Senin (6/2/23), berikut ulasan selengkapnya untuk Anda mengenai 25 kata-kata naik haji dengan sarat doa dan harapan mulia. Kata-kata Naik Haji 1. Haji adalah ibadah yang tak semua orang memiliki keberuntungan untuk melaksanakannya. Maka dari itu, gunakanlah waktu Anda untuk beribadah secara maksimal. Selamat menunaikan haji.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
Anggito mengatakan, BPKH sendiri hanya dalam kapasitas memberikan masukan hingga usulan saja kepada pemerintah dan DPR terkait dengan biaya perjalanan haji. Selebihnya, kedua lembaga tersebut yang akan menetapkan biaya haji.
"Kami hanya memberikan masukan saja. Kami untuk konsumsi internal saja. Mami tidak menyampaikan ke publik karena itu kan internal sifatnya," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj menyebut bahwa banyak faktor yang membuat biaya haji harus naik tahun 2020 ini. Salah satunya yaitu naiknya biaya penerbangan yang menyita 60 persen dari biaya haji yang dianggarkan.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah tidak bermain aman dengan tidak menaikkan ongkos haji 2020 untuk mendapatkan popularitas.
"Jika pemerintah ingin selalu posisi aman dan mengambil putusan populer maka struktur keuangan haji bisa timpang, tergerus dan berbahaya," kata Mustolih Siradj di Jakarta.
Dia berpendapat, kenaikan biaya riil haji, tidak diiringi dengan kenaikan biaya direct cost. Sedangkan hal ini berdampak pada peningkatan tajam pada penggunaan nilai manfaat untuk menutup biaya rill yang diperlukan.
BPKH Siapkan Rp6,9 Triliun untuk Subsidi Biaya Haji
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperkirakan biaya rill cost yang dikeluarkan untuk keberangkatan setiap jemaah haji mencapai sebesar Rp70 juta per orang. Namun, kewajiban yang dibayarkan oleh jemaah hanya sekitar Rp35 juta.
Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH, Acep Riana Jayaprawira mengatakan, untuk mengejar angka tersebut pihaknya memberikan subsidi hingga mencapai Rp6,9 triliun. Adapun dana tersebut diperoleh melalui penempatan dana haji di investasi dan bank.
"Riil ongkos Rp70 juta. Padahal mereka bayar hanya 35 juta. Sisanya kekurangan Rp6,9 triliun itu yang dicari oleh BPKH atau subsidi ini," kata dia dalam Media Biefing, di Jakarta, Rabu (22/1).
Sebelumnya, BPKH mencatat total dana haji yang dihimpun sepanjang 2019 mencapai sebesar Rp125 triliun. Angka ini meningkat dari total periode sebelumnya di 2018 yang hanya mencapai Rp113 triliun.
"Total aset semula 2018 Rp113 triliun, menjadi Rp125 triliun di 2019," kata Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH, Acep Riana Jayaprawira, dalam acara media briefing, di Jakarta, Rabu (22/1).
Acep mengatakan pertumbuhan aset sebesar Rp125 triliun ini tidak lepas dari bertambahnya masyarakat yang ingin melakukan ibadah haji. Namun, angka ini masih bersifat sementara, mengingat masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Di 2019 ini masih on audit. Karena BPK baru masuk kemarin," kata dia.
Acep menambahkan, alokasi dana kelolaan BPKH dari masyarakat sepanjang 2019 hampir mayoritas ditanamkan untuk investasi sebanyak 56 persen atau setara dengan Rp70 triliun. Sedangkan penempatan pada bank mencapai 44 persen dengan nilai sekitar Rp54 triliun.
(mdk/idr)