Kerja Sama Pemberantasan Pencucian Uang Dinilai Mampu Optimalkan Penerimaan Negara
Kementerian Keuangan dan Pusat Pemeriksaan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penandatanganan (Memorandum of Understanding/MoU) dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
Kementerian Keuangan dan Pusat Pemeriksaan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penandatanganan (Memorandum of Understanding/MoU) dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Langkah ini dinilai mampu mengoptimalisasikan penerimaan negara.
"MoU ini sangat strategis, tidak hanya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan TPPU tetapi juga untuk optimalisasi penerimaan negara antara lain di bidang pajak, kepabeanan dan cukai, penerimaan negara bukan pajak diantaranya bersumber dari asset recovery putusan pengadilan dan penagihan terhadap piutang negara," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae di Jakarta, Jumat (22/10).
-
Apa itu 'uang perahu'? Uang perahu adalah uang yang diberikan seorang calon wakil rakyat kepada partai politik agar orang tersebut dapat dicalonkan menjadi wakil rakyat seperti menjadi calon legislatif, bupati, walikota, dan lain-lainnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa diklaim bahwa PKB menolak uang Rp4 triliun? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Mengapa 'uang perahu' dilarang? Tindakan pemberian uang perahu merupakan hal yang dilarang oleh Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Karena merupakan tindakan politik uang yang merusak demokrasi dan menciptakan kondisi politik tidak sehat.
-
Di mana 'uang perahu' sering terjadi? Didapati salah satu calon membayar Rp 5 miliar kepada partai politik untuk dapat dicalonkan sebagai wakil rakyat dari partai tersebut.
Dia menambahkan, peningkatan efektivitas pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT memerlukan sinergi dan kolaborasi yang terus ditingkatkan antara kedua lembaga.
Caranya melalui pengawasan kepatuhan pada pihak pelapor, penanganan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana di bidang perpajakan, kepabeanan, dan cukai, pengawasan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas negara.
Serta optimalisasi penerimaan negara dari sektor fiskal dan penerimaan negara bukan pajak, pengamanan kekayaan negara, serta pengembangan sumber daya manusia dan teknologi informasi.
"Dari sisi pencegahan MoU ini akan memperkuat penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), kerja sama pengawasan kepatuhan Pihak Pelapor dalam APU-PPT, peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan," katanya.
Hal itu, berlandaskan pada kedudukan bahwa pihak pelapor yang berada di bawah supervisi Kemenkeu yang wajib menyampaikan pelaporan ke PPATK adalah Balai lelang, Akuntan dan Akuntan Publik. Sementara dari sisi pemberantasan TPPU dan TPPT, MoU ini akan memberikan fondasi yang semakin kokoh terhadap kerjasama yang selama ini sudah berjalan dalam hal pemenuhan permintaan informasi intelijen keuangan.
Selain itu juga, dalam penyampaian Laporan Hasil Analis atau pemeriksaan dari kasus-kasus yang berindikasi TPPU-TPPT dari tindak pidana asal kepabeanan, cukai dan di bidang perpajakan. MoU ini juga menjadi milestone dalam mengantisipasi potensi maraknya kejahatan kerah putih melalui rekayasa keuangan, transfer pricing, penggunaan mata uang digital (bitcoin) dan lain-lain.
Dian menyebut, MoU dengan Menteri Keuangan ini akan semakin memperkuat kerja sama antara PPATK dengan unit-unit kerja Eselon I yang telah terjalin erat sebelumnya, antara lain dengan Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara.
Reporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Gandeng PPATK Soal Pencucian Uang, Sri Mulyani Harap RI Jadi Anggota FATF
Kemenkeu-PPATK Kerja Sama Berantas Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
Samarkan Duit Kejahatan, Pengedar Obat Ilegal Rp531 Miliar Buka Reksadana & Asuransi
Polri dan PPATK Bongkar TPPU Hasil Peredaran Obat Ilegal Rp531 M di Mojokerto
Punya Wewenang Sidik TPPU, KKP Ingin Berantas Kejahatan di Lautan
PPATK Luncurkan NRA TPPU Pendanaan Terorisme dan Senjata Pemusnah Massal