Ketua BPK nilai pengelolaan BUMN masih boros
Menurutnya, pengelolaan perusahaan pelat merah masih memiliki lima kelemahan.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis menilai pengelolaan badan usaha milik negara boros sehingga berakibat merugikan negara. Menurutnya, pengelolaan perusahaan pelat merah masih memiliki lima kelemahan.
"Seperti, adanya miskalkulasi dalam investasi atau pengadaan barang dan jasa, proyek atau pembangunan pabrik yang berlarut-larut penyelesaiannya, kelemahan dalam pengamanan aset atau aktiva perusahaan, persediaan berlebih atau kekurangan persedian pada saat dibutuhkan, kelebihan beban pegawai yang tidak produktif," ujarnya, Jakarta, Senin (25/7).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kapan Rumah BUMN BRI Yogyakarta berdiri? Rumah BUMN BRI tersebut sudah berdiri sejak 2017 dan tercatat sudah ada ribuan pelaku UMKM di wilayah tersebut yang dibina dengan berbagai pelatihan maupun pendampingan agar mampu konsisten meningkatkan kapabilitas usahanya.
-
Bagaimana BUMN mendorong kebangkitan pariwisata di Indonesia melalui KEK Sanur? Dirinya menambahkan, KEK Sanur menjadi tonggak sejarah dan milestone bagi destinasi wisata berkelanjutan bertaraf internasional yang dapat mendorong kebangkitan ekosistem pariwisata dan perekonomian di Indonesia.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
Kemudian, kurangnya koordinasi antar unit atau wilayah operasi, kelemahan dalam pengenaan tarif, tidak didukung oleh staf yang ahli di bidang pemasaran produk hilir, dan persaingan antar anak perusahaan.
Lalu, kelemahan dalam mengelola dana perusahaan seperti tidak dilakukannya hedging, lemahnya dalam perjanjian pembiayaan dan pengambilan keputusan tanpa memperhitungkan dampak jangka panjangnya.
Selanjutnya, kelemahan sistem pengendalian internal seperti satuan SPI yang belum diisi oleh orang-orang kompeten, tidak menggunakan risk based audit dan fokus pada kesalahan administratif.
Dan, pengelolaan program subsidi masih berfokus pada aspek compliance, belum meningkatkan secara memadai pada aspek efisiensi dan efektivitas program."
Baca juga:
Menteri Rini berambisi hapus Kementerian BUMN
Pemerintah tiru Malaysia dan Singapura bentuk super holding BUMN
'Aneh jika holding energi hanya libatkan Pertamina dan PGN'
Menteri BUMN target peta jalan super holding rampung akhir tahun
BUMN ini ditunjuk jadi penasihat keuangan Tax Amnesty