KKP: Badan Dunia Tidak Menyatakan Lobster Bakal Punah
Pemerintah mengungkapkan ada setidaknya 4 asumsi salah dalam wacana ekspor lobster Indonesia. Ketua Komisi Pemangku-Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP2-KKP), Effendi Gazali, mengatakan semua makhluk hidup bisa mengalami ancaman kepunahan.
Pemerintah mengungkapkan ada setidaknya 4 asumsi salah dalam wacana ekspor lobster Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemangku-Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP2-KKP), Effendi Gazali.
Menurutnya, lobster yang terancam punah jika bibit diekspor seperti kekhawatiran mantan menteri KKP Susi Pudjiastuti tidak akan terjadi. "Lobster yang bernilai ekonomi tinggi tidak boleh punah, hanya karena ketamakan kita untuk menjual bibitnya, dengan harga seperseratusnyapun tidak," tulis Susi di akun Instagram resmi miliknya pada November 2019, menanggapi isu ekspor bibit lobster yang dilakukan oleh Menteri KKP Edhy Prabowo.
-
Lobster Biru apa yang ditemukan oleh nelayan ini? Dalam pengakuannya, Haass memperkirakan bahwa lobster tersebut berusia sekitar 10 tahun. Ia juga mengatakan, "Ini penemuan yang langka. Saya pasti ingin melepaskannya kembali ke laut, dan Anda dapat melihat di salah satu video yang ditangkap oleh nelayan lain sebelumnya dan mencetak ekornya dua kali, jadi dia tidak bisa disimpan.”
-
Bagaimana nelayan ini menunjukkan kepedulian terhadap lobster biru yang langka? Dalam pengakuannya, Haass memperkirakan bahwa lobster tersebut berusia sekitar 10 tahun. Ia juga mengatakan, "Ini penemuan yang langka. Saya pasti ingin melepaskannya kembali ke laut, dan Anda dapat melihat di salah satu video yang ditangkap oleh nelayan lain sebelumnya dan mencetak ekornya dua kali, jadi dia tidak bisa disimpan.”
-
Bagaimana cara membuat lobster pedas gurih? Cuci lobster sampai bersih, belah bagian ekor ke arah punggung. Setelah itu tumis bumbu halus sampai harum. Tuangkan santan encer, aduk sampai merata. Masukkan daun salam, lengkuas, serta lobster, tunggu sampai bumbu meresap. Angkat lobsternya saja dan biarkan sisa bumbu di wajan. Kemudian bakar lobster di atas bara sambil terus diolesi bumbu yang tersisa tadi sampai kering. Angkat dan sajikan.
-
Mengapa lobster biru yang ditemukan ini dianggap langka? Menurut FTC, lobster biru terjadi hanya satu dari setiap 2 juta lobster. Mereka menekankan bahwa kemungkinan lobster biru ditangkap, dikirim, diselamatkan, dan tidak dinikmati sangat sulit, hampir tidak mungkin.
-
Dimana habitat lobster biru yang ditemukan oleh nelayan ini? Lobster hidup di mana? Habitat udang karang (lobster) pada umumnya adalah di perairan pantai yang banyak terdapat bebatuan /terumbu karang. Terumbu karang ini di samping sebagai barrier (pelindung) dari ombak, juga sebagai tempat bersembunyi dari predator, serta sebagai daerah pencari makan (Verianta, 2016).
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
"Badan dunia seperti International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), dan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) tidak menyatakan status lobster akan punah," kata Effendi dalam acara 'Melawan Logika Sesat tentang Lobster Apa Adanya' di Gedung Mina Bahari III Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (19/2).
Menurutnya, semua makhluk hidup bisa mengalami ancaman kepunahan. Dia pun sangat menyayangkan istilah plasma nuftah yang suka diplintir artinya menjadi simbol kepunahan.
"Plasma Nutfah merupakan kekayaan alam yang sangat berharga, bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mendukung pembangunan nasional, tapi dalam konteks lobster setiap kali menyebut istilah plasma Nutfah, selalu diplintir sebagai simbol kepunahan," ungkapnya.
Logika sesat kedua, lanjutnya, ada pada penafsiran Peraturan Menteri (Permen) nomor 56 tahun 2016. Menurutnya, permen ini tidak mengizinkan budidaya, dan lobster hanya boleh diambil dari alam tidak dalam keadaan bertelur dan ukuran panjang karapas di atas 8 cm, atau berat di atas 200 gram per ekor.
"Apa artinya permen ini justru mendukung kepunahan lobster mutiara, dia tidak boleh dibudidaya, dan diambil dari alam sebelum dia bisa bertelur," ujarnya.
Jarang Ada Negara Budidaya Lobster
Logika sesat ketiga yaitu di negara lain lobster tidak dibudidaya, hanya dibiarkan dipelihara alam dan Tuhan, lalu diambil setelah besar. Namun, hal itu berbanding dengan survei yang dia lakukan ke negara Australia dan Vietnam. Menurutnya, di dua negara itu tidak ada larangan sama sekali tentang budidaya itu.
"Kenapa didorong sektor budidaya, karena survival rate dari benih bening adalah 1/10.000 pada daerah sink population, atau 1/1.000 pada daerah non sink population," ujarnya.
Istilah sink-population artinya benihnya sangat banyak, mudah terlihat, mudah ditangkap, tapi di daerah tersebut banyak pula predator alamnya. "Jadi bening atau benur atau puerulus ini yang dibudidaya, di Vietnam bisa dengan survival rate 70 persen, pada berat 50 gram, 1 persen dikembalikan ke alam, sebagai restocking dan upaya menjamin kelestarian yang sejati," ujarnya.
Logika sesat keempat, terkait berapa sesungguhnya jumlah benih lobster per tahun di Indonesia. Menurutnya, harus dicari berapa angka akurat secara ilmiah.
Dia menegaskan, mengutip penelitian berjudul 'Telaah Revisi Permen nomor 56 tahun 2016' oleh tim Pusat riset perikanan, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan perikanan pada 2019, tertulis bila 50 persen benih dibiarkan di alam maka yang dapat diambil benihnya sekitar 425 miliar per tahun.
"Artinya di alam Indonesia, menurut Badan Riset Perikanan resmi negara, terdapat 2x425 miliar atau 850 miliar benih. Tentu saja dalam masa Bu Susi menjadi menteri, siklus pemijahan ini juga terjadi," ujarnya.
"Semoga semuanya kini jernih dan tidak sesat dan diplintir lagi," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)