Koreksi Menko Luhut, Susi tegaskan isu asing bisa namai pulau hoax
Koreksi Menko Luhut, Susi tegaskan isu asing bisa namai pulau hoax. Menurut Menteri Susi, pemerintah tidak akan membiarkan investor asing menamai pulau di Indonesia. Investor asing hanya boleh menamai bisnis atau resort sesuai keinginannya. Saat ini pemerintah hendak mendaftarkan pulau-pulau yang belum diberi nama.
Pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman (Menko Kemaritiman), Luhut Binsar Panjaitan yang mempersilakan investor asing memberikan nama pada pulau yang ditempatinya di Indonesia menimbulkan kontroversi. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti angkat bicara soal itu.
Menurut Menteri Susi, pemerintah tidak akan membiarkan investor asing menamai pulau di Indonesia. Investor asing hanya boleh menamai bisnis atau resort sesuai keinginannya.
-
Dimana letak pulau pribadi milik Susi Pudjiastuti? Pulau yang diberi nama Pulau Susi itu merupakan pemberian warga Nanggroe Aceh Darussalam sebagai bentuk penghargaan terhadap Susi ketika menolong korban tsunami.
-
Kapan Suku Rejang tiba di pesisir barat Sumatera? Mereka diduga berlayar melintasi lautan dan menepi di pesisir barat Sumatera pada abad ke-2.
-
Bagaimana Susi memanfaatkan Pulau Susi? Justru, dia memanfaatkan Pulau Susi untuk budidaya lobster.
-
Dimanakah letak Pulau Sumba yang menjadi jawaban dari tebak-tebakan 'kuda, berjenggot, luas, serba ada'? Ya, jawaban dari petunjuk kuda, berjenggot, luas, serba ada ini mengarah ke Pulau Sumba.
-
Apa keunikan Pulau Siberut? Tentunya setiap pulau memiliki ciri khas dan keunikannya masing-masing. Salah satu pulau terindah di Indonesia bernama Pulau Siberut yang merupakan pulau terbesar dari empat pulau yang ada di Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatra Barat.
-
Kapan Soeharto bertugas di Sulawesi Selatan? Soeharto dan keluarga BJ Habibie sudah saling kenal dan dekat sejak tahun 1950. Kala itu, Soeharto berdinas di Sulawesi Selatan dan kebetulan rumah BJ Habibie tepat di depan markasnya, Brigade Mataram.
"Enggaklah (membiarkan investor asing menamai pulau di Indonesia), media terlalu mendramatisir. Saya pikir yang pak Menko (Luhut Binsar Panjaitan) maksud menamai itu nama bisnisnya, nama resortnya," jelas Menteri Susi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/1).
Dia mencontohkan, investor asing boleh menamai hotel yang dibangunnya sesuai dengan keinginan mereka. Informasi memperbolehkan investor asing menamai pulau di Indonesia dianggap hoax.
"Itu tidak benar kita akan memperbolehkan menamai pulau. Itu hoax," ujarnya.
Bagi investor asing yang ingin membuat bisnis resort, pertanian, atau perikanan di Indonesia, kata Menteri Susi tidak dilarang. Hanya saja harus memenuhi syarat tertentu, seperti hanya boleh mengelola pulau dengan luas 100 hektar.
"Dalam pulau-pulau kecil itu tidak boleh ada sertifikat hak milik, ada hak guna pakai, hak guna lahan, hak guna bangunan, itu yang diperbolehkan. Maksimum pengelolaannya 70 persen dari wilayah pulau, yang 30 persen tetap dalam penguasaan pengelolaan negara. Dari yang 70 persen harus disediakan juga 30 persen lahan hijau atau akses publik," paparnya.
Menteri Susi menambahkan, saat ini pemerintah hendak mendaftarkan pulau-pulau yang belum diberi nama. Selama ini, sudah ada 1.106 pulau yang sudah terdaftar di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sementara 2.800 lebih pulau lainnya belum terdaftar.
"Kemudian ada 111 pulau terdepan atau terluar yang akan kita sertifikatkan segera, supaya tidak diambil oleh siapa pun," terangnya.
Baca juga:
Kemarahan DPR hingga sebut Luhut ingin jual pulau Indonesia ke asing
Luhut biarkan Jepang beri nama pulau Indonesia, ini kata DPR
Silang pendapat Susi dan Luhut, dari reklamasi hingga pulau pribadi
DPR marah soal rencana Luhut 'jual' Pulau Morotai ke Jepang
Berbeda dengan Luhut, Susi tak izinkan asing beri nama pulau RI
Menko Luhut sebut penamaan pulau oleh asing lewati prosedur panjang
Pemerintah bolehkan asing kelola pulau asalkan tetap milik negara