Kota Bekasi memproyeksikan APBD tahun 2017 mencapai Rp 5,2 triliun
Kota Bekasi memproyeksikan APBD 2017 mencapai Rp 5,2 triliun. Rinciannya jumlah penerimaan pendapatan berasal dari sumber dana perimbangan sebesar Rp 1,777 triliun atau 39,32 persen, PAD sebesar Rp 1,970 triliun atau 43,67 persen, dan penerimaan pendapatan dari sumber lain yang sah Rp 767 miliar atau 17,01 persen.
Nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2017 Kota Bekasi murni diproyeksikan mencapai Rp 5,2 triliun. Nilai tersebut meningkat dari tahun 2016 sebesar Rp 4,6 triliun, dan setelah mengalami perubahan senilai Rp 5,1 triliun.
Angka yang sudah ditetapkan dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS pada Senin (5/12) malam tersebut, memiliki komposisi alokasi belanja langsung sebesar Rp 3,338 triliun atau 62,71 persen, dan Rp 1,991 triliun atau 37,28 persen belanja tidak langsung.
â¬
"Pendapatan daerah tahun 2017 direncanakan mencapai Rp 4,515 triliun," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa (6/12).
Adapun rinciannya, jumlah penerimaan pendapatan berasal dari sumber dana perimbangan sebesar Rp 1,777 triliun atau 39,32 persen, pendapatan asli daerah sebesar Rp 1,970 triliun atau 43,67 persen, dan penerimaan pendapatan dari sumber lain yang sah sebesar Rp 767 miliar atau 17,01 persen.
"Kami sudah merumuskan isu-isu strategis pembangunan yang menjadi fokus pada tahun 2017," kata Rahmat.
Dia menyebutkan, di antaranya tata kelola pemerintahan dan kinerja pelayanan publik dalan investasi,⬠kualitas permukiman dan lingkungan hidup serasi dalam pembangunan ekonomi modern, transportasi cepat, murah, aman dan nyamanâ¬.
âª"Pembangunan kinerja layanan pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial lain untuk menyejahterakan masyarakatâ¬, sumber pendanaan daerah yang inovatif dan kreatif, dan lainnya," katanya.