Realisasi Penyerapan Anggaran Baru 31 Persen, Jokowi Perintahkan Kepala Daerah Segera Belanjakan APBD
Minimnya realisasi belanja ini berdampak pada peredaran uang di kabupaten/kota dan menunjukkan daya beli masyarakat yang rendah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh kepala daerah untuk segera meningkatkan realisasi belanja dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mengingat rata-rata realisasi belanja daerah baik untuk Pemkab maupun Pemkot masih di angka 31 persen. Padahal saat ini sudah memasuki paruh kedua tahun 2024.
"Segera merealisasikan APBD-nya, secepatnya karena sampai saat ini, realisasi belanja di kabupaten/kota masih di angka 31 persen, kecil sekali ini," kata Jokowi saat memberikan arahan kepada para Kepala Daerah Seluruh Indonesia di IKN, Kalimantan Timur, Selasa (13/8).
Minimnya realisasi belanja ini kata Jokowi berdampak pada peredaran uang di kabupaten/kota. Hal ini menunjukkan daya beli masyarakat rendah.
"Uang beredar di kabupaten bapak/ibu semuanya sangat rendah. Kalau peredaran uang rendah, artinya daya beli juga tidak kuat segera keluarkan," kata Jokowi.
Tak heran kita inflasi di daerah juga rendah. Meskipun dalam hal ini Jokowi bersyukur inflasi bisa dikendalikan Pemda.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh gubernur, bupati dan walikota, inflasi kita pada posisi yang sangat baik jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Terakhir di angka 2,13 persen, sebelumnya 2,58 persen, sangat bagus sekali," tutur Jokowi.
Realisasi Belanja Pemprov Tidak Lebih Baik
Tak hanya belana daerah tingkat kabupaten/kota. Kepala negara juga menyoroti realisasi belanja pemerintah provinsi. Meski pun lebih baik dari Pemkab dan Pemkot, namun realiasi APBD baru sekitar 41 persen saja.
"Provinsi lebih baik, 41 persen tetapi juga masih kecil itu, tolong dicek dan didorong lagi agar uang yang ada di APBD ini segera beredar di masyarakat sehingga perputaran uang di kabupaten, kota, provinsi itu semakin baik," perintah Jokowi.
Sementara itu, realisasi pendapatan di kabupaten/kota hingga provinsi masih belum sesuai harapan. Rata-rata pendapatan kabupaten/kota baru di angka 38 persen dan provinsi diangka 49 persen.
"Hati-hati kalau seperti ini dicek harian. Perintahnya juga perintah harian karena ini menyangkut sekali lagi daya beli rakyat kita, semakin cepat keluar makin cepat realisasi, semakin baik," kata Presiden Jokowi.