KPPU-BPKN Kerjasama Sehatkan Persaingan Usaha dan Tingkatkan Perlindungan Konsumen
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan perjanjian kerjasama, terkait layanan isu persaingan usaha dan perlindungan konsumen.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan perjanjian kerjasama, terkait layanan isu persaingan usaha dan perlindungan konsumen.
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman yang disepakati pada Hari Konsumen Sedunia 15 Maret ini meliputi pertukaran data dan informasi, sosialisasi dan advokasi, hingga pemberian bantuan narasumber dan ahli.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Bagaimana KPU mengawasi jalannya pemilihan? Sebagai penyelenggara, KPU bertugas untuk mengawasi jalannya pemilihan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Mereka harus memastikan bahwa semua proses pemilihan dilakukan secara adil dan transparan, serta menangani pelanggaran yang mungkin terjadi.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
Wakil Ketua KPPU Ukay Karyadi menyampaikan, persaingan usaha sehat dan perlindungan konsumen memiliki irisan yang sangat kuat. Dia mengatakan, persaingan usaha tak sehat akan berdampak dan dirasakan konsumen, baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Perilaku kartel misalnya, akan langsung mengurangi kesejahteraan konsumen melalui harga yang mahal alias tidak kompetitif. Perilaku penyalahgunaan posisi dominan akan berdampak kepada konsumen berupa semakin terbatasnya pilihan yang tersedia di pasar, dan tentunya harga yang harus dibayar tidak kompetitif," tuturnya di Gedung KPPU, Jakarta, Jumat (15/3).
Dia menyatakan, berdasarkan kasus pelanggaran persaingan usaha yang sudah ditangani KPPU, kerugian terhadap konsumen itu nyata adanya. Seperti dampak kerugian konsumen untuk kartel tarif SMS yang mencapai Rp 2,8 triliun selama periode dua tahun.
Sedangkan persaingan usaha sehat disebutkannya bakal berdampak positif bagi konsumen, seperti harga yang terjangkau, ketersediaan barang dan jasa, kualitas produk lebih baik, sampai variasi produk yang beragam.
"Sedangkan dampak positif bagi pelaku usaha adalah terhindar dari penyalahgunaan posisi dominan, terhindar dari proses-proses bisnis yang mendiskriminasi, terhindar dari persekongkolan pesaing, dan terhindar dari kebijakan yang bisa mendistorsi persaingan," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua BPKN Ardiansyah Parman mengucapkan terimakasih atas kesediaan KPPU yang telah ikut dalam penyelenggaran perlindungan konsumen yang dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman.
"Esensi perlu sungkan konsumen tidak hanya bicara soal bagaimana konsumen memperoleh hak, paradigma baru perlindungan konsumen mengedepankan konsumen yang berdaya, kritis, inovatif, dalam menghadapi arus barang dan jasa yang semakin deras," ujar dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
5 Dampak Mahalnya Harga Tiket Pesawat, Termasuk Jumlah Penumpang Turun 3.000/Hari
Polemik Mahalnya Harga Tiket Pesawat Hingga Muncul Dugaan Adanya Kartel
Pengamat Soal Kartel Tiket Pesawat: Jangan Hanya Menduga, Segera Selidiki
Selain Kartel, KPPU Selidiki Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air
Ini Sanksi Bagi Pelaku Kartel Tiket Pesawat dan kargo Versi KPPU