KPPU Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Impor Bawang Putih oleh Bulog
Anggota Komisioner KPPU, Guntur Saragih mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah untuk bisa mengevaluasi kebijakan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang dikeluarkan Kementerian Pertanian.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menyoroti adanya indikasi persaingan dagang tidak sehat dalam penunjukan Perum Bulog untuk mengimpor bawang putih. Ini disebabkan Bulog seolah mendapat perlakuan istimewa dibanding pengimpor lain.
Anggota Komisioner KPPU, Guntur Saragih mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah untuk bisa mengevaluasi kebijakan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang dikeluarkan Kementerian Pertanian.
-
Apa itu KPR BRI Suku Bunga Berjenjang? KPR BRI Suku Bunga Berjenjang adalah program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan oleh BRI dengan suku bunga yang berjenjang. Program ini memiliki suku bunga fixed rate pada tahun-tahun awal tertentu, kemudian suku bunga akan berubah pada tahun-tahun berikutnya.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Menurutnya, persetujuan impor bawang putih ini lebih baik ditandai dengan adanya Surat Persetujuan Impor (SPI) yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan ketimbang melalui RIPH.
"Bahkan kita mendorong bawang putih enggak ada RPIH, langsung aja terbitkan SPI. Kalau jumlahnya kebanyakan, itu kan mekanisme bisnis," tegur dia di Gedung KPPU, Jakarta, Senin (6/5).
Guntur pun mempermasalahkan ketimpangan praktik yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2017. Dalam hal ini, importir diwajibkan menanam bawang putih sebesar 5 persen dari kuota impornya. Tapi, ketentuan ini tidak diwajibkan dalam impor yang dilakukan Bulog.
"Kami tidak berpihak kepada Bulog atau swasta. Intinya, jangan ada diskriminasi. Pelaku usaha diharuskan menanam 5 persen sesuai jumlah kuota. Nah itu harus konsisten dari Kementan," serunya.
Pada kasus ini, dia tidak menitikberatkan terkait adanya pelanggaran dalam proses impor bawang putih ini. Namun, lebih ke wilayah kebijakan.
"Faktanya, proses impor berjalan tidak sesuai rencana. Jangan sampai dibuat aturan yang bikin konsumen rugi, sementara tidak ada pelaku usaha dalam negeri yang dilindungi," imbuh dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kewalahan Atasi Harga Bawang Putih, Pemprov DKI Ajukan Izin Impor
Jelang Ramadan, Harga Bawang Putih Melonjak di Beberapa Daerah
Harga Pangan Mulai Mahal, Khofifah Janji Bawang Putih Impor Segera Masuk Jatim
Mendag Enggar Pastikan Harga Cabai dan Bawang Putih Stabil di Bulan Ramadan
Menko Darmin soal Inflasi: Impor Bawang Putih Terlambat dan Tiket Pesawat Masih Mahal