Harga Bawang Putih Meroket, Pusbarindo Desak Pemerintah Segera Terbitkan Surat Persetujuan Impor
Pusbarindo menilai kenaikan harga yang cukup signifikan itu disebabkan oleh masalah pasokan.
Jika SPI diterbitkan pemerintah, Pusbarindo menyebut permasalahan kenaikan bawang putih tidak akan terjadi.
Harga Bawang Putih Meroket, Pusbarindo Desak Pemerintah Segera Terbitkan Surat Persetujuan Impor
Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) menanggapi meroketnya harga bawang putih di pasaran.
Anggota Pusbarindo, Jaya Sartika menilai, kenaikan harga yang cukup signifikan itu disebabkan oleh masalah pasokan karena kualitas bawang putih dari China kurang bagus.
"Harga tinggi disebabkan supplay trouble karena kualitas barang dari China yang problem," kata Jaya kepada merdeka.com, Rabu (22/5).
Jaya menyampaikan beberapa importir melihat dan menunggu untuk melakukan impor terkait kualitas bawang putih dari China.
"Jadi beberapa importir wait and see untuk memasukkan barang (bawang putih) terkait kualitas ya," ucapnya.
Jaya bilang Indonesia hanya mengimpor bawang putih dari China, lantaran kualitas yang bagus dibandingkan India.
Namun belakangan ini kualitas bawang putih dari China kurang bagus mengakibatkan harga yang meroket tajam.
Dia pun meminta kepada pemerintah untuk segera menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) terhadap perusahaan yang telah mengajukan persetujuan.
Menurutnya jika SPI diterbitkan permasalahan kenaikan bawang putih tidak akan terjadi.
"Kami sendiri belum mendapatkan SPI pengajuan dari Februari. Solusinya, segera terbitkan SPI terhadap perusahaan yang sudah mengajukan, sehingga bisa alternatif untuk memasukkan barang. Kami melihat ada tebang pilih ya," tegasnya.
Kendati begitu, Jaya optimis kenaikan bawang putih akan kembali normal pada bulan Juni dan Juli mendatang.
"Estimasi Juni dan Juli kondisi normal," jelasnya.
Mengutip dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga bawang putih ukuran sedang mencapai Rp45.550 per kilogram (kg). Padahal rata-rata harga bawang putih sebelumnya hanya Rp23.000 sampai Rp25.000 per kg.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap biang kerok melonjaknya harga bawang putih.
Anggota KPPU, Eugenia Jenny Mardanugraha mengatakan, tingginya harga bawang putih disebabkan oleh importir mendapatkan barang dengan kualitas yang kurang baik.
Sehingga harus mengeluarkan biaya lebih untuk penyimpanannya.
Jenny menyebut, pihaknya telah memanggil importir untuk menyikapi kenaikan bawang putih yang tinggi ini agar tidak terjadi praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.
"Menurut keterangan dari importir bawang putih, impor bawang putih yang ada sekarang bukan bawang putih kualitas baik, sehingga mereka mengeluarkan biaya yang cukup tinggi untuk bisa menyimpan bawang putih tersebut, itu yang menyebabkan harga di pasar tinggi," ujar Jenny.
Jenny menyampaikan, kurang baiknya kualitas bawang putih yang diimpor dari China karena terkena hujan dan basah sehingga saat bawang sampai di Indonesia menjadi menyusut dari segi ukuran.
Para importir pun harus melakukan perawatan khusus, sebab bawang putih yang rusak tidak bisa disimpan untuk waktu yang lama.