Harga Bawang Putih Naik Tajam, Ternyata Ini Biang Keroknya
Saat ini, harga bawang putih meningkat tajam menjadi Rp40.000 per kg.
Rata-rata harga bawang putih sebelumnya hanya Rp23.000 sampai Rp25.000 per kg.
Harga Bawang Putih Naik Tajam, Ternyata Ini Biang Keroknya
Harga bawang putih di pasaran meningkat tajam. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menemukan penyebab kenaikan harga komoditas yang sangat dibutuhkan di Indonesia itu.
Anggota KPPU, Eugenia Jenny Mardanugraha mengatakan, tingginya harga bawang putih disebabkan oleh importir mendapatkan barang dengan kualitas yang kurang baik.
Sehingga harus mengeluarkan biaya lebih untuk penyimpanannya.
Jenny menyebut, pihaknya telah memanggil importir untuk menyikapi kenaikan bawang putih yang tinggi ini agar tidak terjadi praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.
"Menurut keterangan dari importir bawang putih, impor bawang putih yang ada sekarang bukan bawang putih kualitas baik, sehingga mereka mengeluarkan biaya yang cukup tinggi untuk bisa menyimpan bawang putih tersebut, itu yang menyebabkan harga di pasar tinggi," ujar Jenny ditemui di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (21/5).
Jenny menyampaikan, kurang baiknya kualitas bawang putih yang diimpor dari China karena terkena hujan dan basah sehingga saat bawang sampai di Indonesia menjadi menyusut dari segi ukuran.
Para importir pun harus melakukan perawatan khusus, sebab bawang putih yang rusak tidak bisa disimpan untuk waktu yang lama.
Dia melanjutkan, importir juga melaporkan sedikitnya realisasi impor bawang putih lantaran penerbitan Surat Perizinan Impor (SPI) baru dilakukan pada November-Desember 2023.
Sehingga realisasi 2024 belum tinggi karena masih ada stok dari tahun sebelumnya.
"Dari importir pada pertengahan Juni mereka bisa mengimpor bawang putih yang bagus. Di akhir Juni mereka optimis harga bawang putih akan turun," kata Jenny, dikutip dari Antara.
Jenny memastikan, KPPU akan terus melakukan observasi apabila harga bawang putih masih berada di atas Rp40.000 pada pertengahan Juni 2024.
KPPU juga menerima usulan agar kebijakan kuota impor bawang putih diganti dengan tarif.
"Kami dari KPPU tentu akan menganalisa apakah dengan perubahan kebijakan itu potensi terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat itu akan berkurang," ucapnya.
Saat ini, harga bawang putih meningkat tajam menjadi Rp40.000 per kg. Bahkan, di Sumatera Utara nyaris menembus Rp50.000 per kg.
Padahal rata-rata harga bawang putih sebelumnya hanya Rp23.000 sampai Rp25.000 per kg.