KPPU minta larangan jual premium di tol dicabut
Dinilai diskriminatif.
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah mencabut larangan penjualan premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) jalan tol. Pasalnya, kebijakan itu dinilai diskriminatif lantaran hanya menguntungkan pengusaha SPBU di luar tol.
Direktur Kajian, Kebijakan, dan Advokasi KPPU Taufik Ahmad mengatakan pihaknya tengah mengkaji seberapa besar dampak pelarangan tersebut terhadap penjualan BBM subsidi di luar tol. Jika terjadi peningkatan penjualan, itu artinya bertolak belakang dengan tujuan pemerintah membuat kebijakan pelarangan tersebut.
-
Mengapa Pertamina mengkaji peningkatan kadar oktan BBM Subsidi? “Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik." Nicke menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 ini merupakan kajian internal di Pertamina dan untuk implementasinya nantinya akan diusulkan kepada pemerintah, dan nantinya akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
-
Kenapa BRI mendukung UMKM? Koordinator Rumah BUMN BRI Yogyakarta S. Condro Rini (34) sangat menyadari bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, mendorong pelaku UMKM untuk terus maju dan berkembang salah satunya lewat Rumah BUMN, merupakan pekerjaan besar dan mulia.
-
Apa itu KPR BRI Suku Bunga Berjenjang? KPR BRI Suku Bunga Berjenjang adalah program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan oleh BRI dengan suku bunga yang berjenjang. Program ini memiliki suku bunga fixed rate pada tahun-tahun awal tertentu, kemudian suku bunga akan berubah pada tahun-tahun berikutnya.
-
Apa tugas utama BPUPKI? Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang pada tanggal 29 April 1945 dengan tujuan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
Dimana, pelarangan tersebut dalam rangka pembatasan konsumsi BBM subsidi. Mengingat, kuota BBM subsidi tahun ini hanya sebesar 46 juta kiloliter atau lebih rendah ketimbang tahun sebelumnya sebesar 48 juta kl.
"Kalau kebijakan ini tidak mencapai tujuan, dan memang mendiskriminasi pengusaha, kita akan menyarankan agar pemerintah mencabut kebijakan tersebut," katanya saat konferensi pers, Jakarta, Senin (29/9)
Menurutnya, surat rekomendasi pencabutan larangan tersebut bakal segera di kirim ke Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas setelah diteken Ketua KPPU Nawir Messi. ini suratnya tinggal ditandatangani pak ketua saja," kata dia.
(mdk/yud)