Kriteria Baru Ruang Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Diisi 4 Pasien
Kementerian Kesehatan mulai merancang kriteria kelas standar untuk peserta BPJS Kesehatan. Dalam pelaksanaan kelas rawat inap standar dibutuhkan kriteria berdasarkan sarana prasarana yang harus dipenuhi oleh rumah sakit.
Kementerian Kesehatan mulai merancang kriteria kelas standar untuk peserta BPJS Kesehatan. Dalam pelaksanaan kelas rawat inap standar dibutuhkan kriteria berdasarkan sarana prasarana yang harus dipenuhi oleh rumah sakit.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir mengatakan, saat ini telah ditetapkan kriteria kelas standar yang ditujukan untuk pelayanan rawat inap secara umum. Semua lingkungan perawatan pasien di ruang rawat inap secara umum diupayakan seminimal mungkin kandungan partikel debu, mikroorganisme dan spora.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan menangani pengaduan peserta di rumah sakit? Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/9).
-
Bagaimana cara rumah sakit memindahkan pasiennya? Pihak rumah sakit akhirnya terpaksa memindahkan pasiennya termasuk mereka yang sedang dirawat di ICU, bayi-bayi di inkubator ke fasilitas lain karena mereka takut terjadi pertumpahan darah di sekitar rumah sakit.
-
Bagaimana cara BPJS Kesehatan mempercepat proses klaim yang diajukan oleh rumah sakit? BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan inovasi di bidang klaim dengan menerapkan smart claim untuk mempercepat proses klaim yang diajukan oleh rumah sakit. Klaim tersebut dapat dibayarkan, yang mana merupakan langkah signifikan dalam membantu cashflow rumah sakit.
-
Di mana rumah sakit yang diperintahkan untuk dikosongkan berada? Pasukan penjajah Israel mengeluarkan perintah evakuasi baru pada Senin di wilayah Khan Younis dan Rafah di Jalur Gaza selatan, Palestina, pada Senin.
-
Dimana loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan berada di rumah sakit? "Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN," kata Ghufron.
-
Kenapa selai buatan rumah lebih sehat? Jika disantap tiap hari, Anda bisa kelebihan asupan kalori dan gula. Bagaimana cara mengonsumsi selai tanpa membahayakan kesehatan? Coba bikin selai sendiri dengan kandungan gula kurang dari 50%. Gunakan buah segar agar rasanya lebih nikmat. Jika menggunakan buah segar, rasa selai dijamin tak kalah dari selai premium di supermarket bahan makanan impor.
"Kelas rawat inap standar mempunyai 12 kriteria yang harus dipenuhi," demikian dikutip Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/1811/2022 tentang Petunjuk Teknis Kesiapan Sarana Prasarana Rumah Sakit dalam Penerapan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional, Jakarta, Jumat (10/6).
Dalam dokumen yang ditandatangani pada akhir Mei 2022 lalu, dijelaskan 12 kriteria yang harus disiapkan oleh rumah sakit. Pertama, komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi. Komponen bangunan tidak memiliki porositas yang tinggi agar tidak mudah menyimpan debu dan mikroorganisme yang menyebabkan transmisi serta memudahkan untuk dibersihkan.
Kedua, ventilasi udara. Pertukaran udara dalam ruang perawatan bertujuan untuk kepentingan dilusi udara yaitu konsentrasi mikroorganisme didalam ruangan tetap rendah sehingga mengurangi resiko transmisi. Pertukaran udara pada ruang perawatan biasa (non intensif) minimal 6x pergantian udara perjam dan untuk ventilasi alami harus lebih dari nilai tersebut serta ruang isolasi minimal 12x pergantian udara per jam.
Ketiga bangunan harus memiliki pencahayaan ruangan yang memadai. Pencahayaan yang baik bertujuan agar pasien dan petugas dapat melihat dengan jelas kegiatan yang sedang dilakukan dan menghindari bahaya. Selain itu pencahayaan dilakukan untuk penyesuaian biologis tubuh dan siklus sirkadian (ritme circadian).
Keempat, kelengkapan tempat tidur. Kelengkapan tempat tidur diberikan untuk kebutuhan daya listrik alat kesehatan dengan memperhatikan keselamatan pasien serta memudahkan pasien bila membutuhkan bantuan tenaga kesehatan.
"Setiap tempat tidur di ruang rawat inap memiliki 2 kotak kontak dan tidak boleh percabangan/sambungan langsung tanpa pengamanan arus serta bel perawat/nurse call Yang terhubung dengan pos perawat/nurse station," kata Kadir.
Kelima adalah nakas per tempat tidur. Nakas bertujuan untuk menyimpan barang pribadi pasien. Setiap tempat tidur memiliki lemari kecil tempat penyimpanan barang pasien yang dilengkapi dengan kunci.
Keenam, suhu dan kelembaban ruangan. Pengaturan suhu dilakukan untuk kenyamanan pasien dan petugas, jika tidak dipenuhi maka dapat mempengaruhi metabolisme tubuh. Pengaturan kelembaban dilakukan untuk mencegah pertumbuhan kolonisasi mikroorganisme.
"Pengaturan suhu dalam ruangan rawat inap harus berada pada rentang 20 derajat celsius hingga 26 derajat celsius (Suhu kamar). Pengaturan kelembaban ruangan adalah kurang dari 60 persen," kata Kadir.
Ruang Rawat Hanya Diisi 4 Pasien
Ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, usia, penyakit (infeksi, non infeksi), dan ruang rawat gabung. Pembagian ruang rawat dilakukan untuk kenyamanan dan keselamatan pasien serta pencegahan terjadinya transmisi.
Kementerian Kesehatan juga mengatur kepadatan ruang rawat (kamar) dan kualitas tempat tidur (TT). Pengaturan kepadatan ruang rawat bertujuan untuk mencegah transmisi, memudahkan pergerakan petugas dan alat kesehatan serta kebutuhan ventilasi.
Kepadatan ruang rawat inap dilihat dari antar tepi tempat tidur minimal 1,5 meter adalah jarak antara tepi tempat tidur ke tepi tempat tidur sebelahnya. Kedua, jumlah maksimal tempat tidur per ruang rawat inap 4 tempat tidur.
Kemudian, tirai/partisi antar tempat tidur diatur dengan bertujuan untuk menjaga kenyamanan pribadi pasien (privacy) dan rel menempel dengan kokoh di plafon ataupun menggantung di plafon dengan tujuan untuk keamanan dan keselamatan pasien.
Selanjutnya, kamar mandi dalam ruangan rawat inap memiliki minimal 1 kamar mandi. Arah bukaan pintu keluar (jika pasien jatuh dapat dibuka), kunci pintu dapat dibuka dari dua sisi dan memastikan adanya ventilasi (exhaust van atau jendela boven).
Sementara itu, kamar mandi sesuai dengan standar aksesabilitas yaitu ada tulisan/symbol 'disable' pada bagian luar, memiliki ruang gerak yang cukup untuk pengguna kursi roda, dilengkapi pegangan rambat (handrail), permukaan lantai tidak licin dan tidak boleh menyebabkan genangan. Bel perawat yang terhubung pada pos perawat.
Kemudian, outlet oksigen tujuannya agar dapat memenuhi kebutuhan oksigen pasien setiap dibutuhkan. Setiap tempat tidur memiliki outlet oksigen yang dilengkapi dengan flowmeter yang berada pada dinding belakang tempat tidur pasien (bedhead).
(mdk/azz)