KSPI Desak Hero Group Segera Selesaikan Persoalan Pembayaran Mitra UMKM
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendesak manajemen PT Hero Supermarket Tbk (HERO Group) yang membawahi Giant untuk menyelesaikan pembayaran kepada seluruh UMKM yang bermitra sebagai pemasok barang-barang yang dijual di supermarket kelompok Hero Group tersebut.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendesak manajemen PT Hero Supermarket Tbk (HERO Group) yang membawahi Giant untuk menyelesaikan pembayaran kepada seluruh UMKM yang bermitra sebagai pemasok barang-barang yang dijual di supermarket kelompok Hero Group tersebut. Tujuannya untuk memastikan hak-hak pekerja industri UMKM bisa terpenuhi.
"Karena kalau tidak di bayar oleh Giant bisa dipastikan hak-hak buruh di industri UMKM sebagai suply chaing Giant pun akan dirugikan," ucapnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/6).
-
Bagaimana haji plus bekerja? Haji plus diorganisir oleh penyelenggara haji khusus yang memanfaatkan alokasi visa dari kuota haji yang ditentukan oleh pemerintah. Aturan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019, yang menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan haji plus.
-
Siapa yang melakukan kunjungan kerja ke Deli Serdang? Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto baru-baru ini melakukan kunjungan kerja.
-
Siapa yang terlibat dalam kerja sama ini? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
-
Siapa yang mengelola Minang Mart? Minang Mart adalah kedai modern yang dapat dikelola masyarakat hasil kolaborasi dari tiga badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.
-
Kapan Disperindagkop UKM Paser meninjau pengerjaan pasar? Seperti yang dilakukan pada Selasa (14/11/2023).
-
Di mana saja Disperindagkop UKM Paser meninjau pengerjaan pasar? Peninjauan dimulai di Pasar Kapitan Wasel Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot; kemudian pasar Keresik Bura dan terakhir pasar rakyat Desa Petangis, Kecamatan Batu Engau.
Said menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima KSPI dari DPP ASPEK Indonesia dan Serikat Pekerja Hero Group, saat ini ada ratusan bahkan ribuan pekerja UMKM yang menjadi rantai pemasok (Supply Chain) ke gerai Giant yang ada di seluruh Indonesia. Namun dengan tumbangnya Giant, dipastikan ribuan pekerja akan kehilangan pekerjaan akibat UMKM yang menjadi pemasok barang binasa bersamaan dengan tumbangnya sang raksasa.
Maka dari itu, dia meminta Manajemen Hero Group untuk segera menyelesaikan sisa persoalan pembayaran terhadap UMKM selaku mitranya. Sehingga, pelaku maupun pekerja UMKM bisa tetap memperoleh hak-haknya disituasi sulit akibat pandemi Covid-19.
"Karena belum (saat ini) belum ada kejelasan sisa-sisa pembayaran oleh Giant kepada rantai pemasok yaitu para UMKM," jelasnya.
Sebelumnya, PT Hero Supermarket Tbk. (HERO Group) memutuskan untuk menutup seluruh gerai Giant pada akhir Juli 2021. Penutupan gerai Giant ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memfokuskan bisnisnya ke merek dagang IKEA, Guardian, dan Hero Supermarket yang memiliki potensi pertumbuhan lebih tinggi dibandingkan Giant.
Head of Corporate & Consumer Affairs, PT Hero Supermarket Tbk, Diky Risbianto mengatakan, telah menyampaikan informasi penutupan gerai Giant ini kepada para karyawan. Dia juga memastikan setiap karyawan diperlakukan secara adil.
"Yang dapat kami pastikan adalah kami telah mengomunikasikan hal ini secara jelas kepada tiap karyawan kami dan telah melakukan yang terbaik guna memastikan masa transisi yang lancar, serta memperlakukan semua pihak dengan adil dan hormat," ungkapnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (25/5).
Diky juga memberikan apresiasi kepada para karyawan yang selama ini telah bekerja dengan baik. Para karyawan di gerai Giant akan mendapatkan kompensasi di atas aturan yang berlaku.
"Sebagai ungkapan terima kasih kami atas dukungan dan kerja keras karyawan yang terdampak selama ini, kami akan memberikan kompensasi di atas jumlah yang direkomendasikan di UU Cipta Kerja untuk memudahkan masa transisi mereka," tutur Diky.
Hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan jumlah karyawan Giant yang akan terkena dampak dari penutupan seluruh gerai Giant tersebut. "Saat ini, kami belum bisa memberi tahu jumlah pasti anggota karyawan kami yang terdampak karena bergantung kepada perubahan gerai Giant ke lini bisnis kami yang lain atau pengalihan kepemilikan ke brand ritel lain," kata dia.
(mdk/azz)