KSPI Kecam Diizinkannya 500 Pekerja China Masuk ke Indonesia
Saat penyebaran wabah virus corona atau covid-19 kian meluas di Tanah Air pemerintah seyogyanya membatasi kunjungan warga negara asing. Ini penting demi memutus rantai penyebaran virus asal kota Wuhan yang telah menyebabkan ratusan orang meninggal dunia.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam keras kedatangan 500 TKA China asal China yang akan dipekerjakan di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara. Presiden KSPI Said Iqbal menilai, masuknya TKA menciderai rasa keadilan rakyat termasuk buruh di Indonesia.
"Di mana di saat pandemi ini, orang asing tidak boleh masuk ke Indonesia. Begitu pun sebaliknya, orang Indonesia tidak boleh pergi ke luar negeri. Maka sangat miris ketika mengetahui 500 TKA justru diizinkan bekerja di Indonesia," kata dia melalui keterangan tertulis, Senin (4/5).
-
Di mana permasalahan tentang tenaga kerja terjadi? Susahnya cari Kerja di Indonesia Sulitnya mencari pekerjaan masih menjadi masalah di Tanah Air Tak hanya karena lapangan kerja yang minim, rendahnya kemampuan pribadi juga jadi sebab kesulitan mencari pekerjaan
-
Di mana kerja sama ini ditandatangani? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
-
Mengapa Heru Budi Hartono berpendapat bahwa pembagian jam kerja bisa mengurangi kemacetan di Jakarta? Menurut Heru, kondisi ini perlu dievaluasi bersama. Hal itu disampaikan Heru saat membuka focus group discussion (FGD) terkait penanganan kemacetan di Ibu Kota di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/7). "Hari ini kita kumpul karena tuntutan dari masyarakat untuk diskusikan bagaimana salah satunya mengatasi kemacetan. Banyak masukan-masukan bagaimana kalau jam kerja dibagi. Terutama pada saat saya diskusi dengan Pak Kapolda, Pak dirlantas. Kalau jam 6 itu seperti air bah. Dari bekasi, Tangerang, Depok, jam yang sama menuju Jakarta."
-
Kenapa Menteri Ketenagakerjaan meresmikan Gedung Workshop Pelatihan Pariwisata BPVP Surakarta? Demi mendukung berkembangnya sektor pariwisata, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meresmikan Gedung Workshop Pelatihan Pariwisata Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Surakarta.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
Dia mengatakan, saat penyebaran wabah virus corona atau covid-19 kian meluas di Tanah Air pemerintah seyogyanya membatasi kunjungan warga negara asing. Ini penting demi memutus rantai penyebaran virus asal kota Wuhan yang telah menyebabkan ratusan orang meninggal dunia.
Di samping itu, wabah ini telah memporak-porandakan kelangsungan bisnis di berbagai wilayah Indonesia. Imbasnya jutaan tenaga kerja terpaksa dirumahkan bahkan tak sedikit yang terkena PHK.
Said Iqbal menambahkan, kedatangan 500 TKA asal China telah melanggar status bencana yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Alasan Plt Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja tidak ada tenaga kerja skills workers serta tidak ada orang Indonesia yang bersedia bekerja di perusahaan tersebut justru semakin menegaskan adanya pelanggaran terhadap UU Ketenagakerjaan," terangnya.
Presiden KSPI menilai penjelasan dari Kemenaker hanya mencari-cari alasan. Sebab di dalam UU Ketenagakerjaan, setiap satu orang TKA wajib ada tenaga kerja warga negara Indonesia sebagai tenaga pendamping, yang bertujuan untuk alih teknologi dan alih keahlian dari TKA.
Pun undang-undang tersebut mewajibkan dilaksanakan pendidikan dan pelatihan kerja bagi tenaga kerja Indonesia sesuai dengan kualifikasi jabatan yang diduduki oleh TKA tersebut. Dengan demikian, akan terjadi transfer of job dan transfer of knowledge bagi tenaga kerja dalam negeri.
"Maksudnya, kalau si TKA sudah selesai dalam waktu 2 sampai 3 tahun, akan ada tenaga kerja asal Indonesia yang bisa menggantikannya. Sehingga pekerjaan yang tadinya dikerjakan TKA bisa dikerjakan tenaga kerja asal Indonesia," kerasnya.
Dicurigai Pekerja Kasar
Terlebih dari sisi jumlah TKA yang mencapai 500 orang, patut diduga ini adalah pekerja kasar (unskill workers). Apalagi perusahaan nikel tempat tujuan TKA tersebut sudah bertahun-tahun beroperasi di Indonesia.
"Jadi rasanya tidak masuk akal kalau tidak ada Karena itu, KSPI mengecam sekeras-kerasnya kebijakan yang telah dikeluarkan Kemenaker dan kementerian terkait lainya yang mengizinkan 500 TKA tersebut," kesalnya.
Oleh karenanya, KSPI meminta Menaker dan para menteri terkait untuk membatalkan surat izin kerja dan surat izin masuk 500 TKA China tersebut. Selain itu, mereka juga harus meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas kelalaian kebijakannya tersebut. Apalagi, kebijakan tersebut menimbulkan polemik yang berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dari para buruh lokal.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait polemik kedatangan 500 TKA China asal China yang dipekerjakan di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara. Hal ini dikarenakan dirinya mengklaim belum mengetahui duduk permasalahan tersebut.
"Mohon maaf, saya belum tahu isu terkait 500 TKA. Saya nggak update infonya," singkat Susiwijono saat dihubungi Merdeka.com
(mdk/idr)