KSPI Sebut 50.000 Buruh akan Turun ke Jalan Peringati May Day
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, antusias buruh tetap tinggi untuk berpartisipasi dalam memperingati hari buruh Internasional atau May Day 2021 di tengah pandemi Covid-19. Tercatat, lebih dari 50.000 buruh siap bergabung melalui aksi unjuk rasa serentak May Day pada 1 Mei mendatang di 24 provinsi.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, antusias buruh tetap tinggi untuk berpartisipasi dalam memperingati hari buruh Internasional atau May Day 2021 di tengah pandemi Covid-19. Tercatat, lebih dari 50.000 buruh siap bergabung melalui aksi unjuk rasa serentak May Day pada 1 Mei mendatang di 24 provinsi.
"Khusus untuk KSPI, aksi unjuk rasa (May Day) ini akan diikuti 50 ribuan buruh. Yang sudah tercatat dilakukan pendataan itu lebih dari 50 ribu buruh di 24 provinsi. Tersebar di 200 kabupaten/kota," ungkap dia dalam Konferensi Pers terkait aksi May Day 2021, Selasa (27/4).
-
Kapan Hari Perawat Nasional diperingati? Hari Perawat Nasional diperingati setiap tanggal 17 Maret.
-
Apa yang dirayakan pada Hari Kebangkitan Nasional? Hari Kebangkitan Nasional merujuk pada berdirinya organisasi Budi Utomo yang membawa dampak dan perubahan besar bagi tatanan masyarakat.
-
Kapan Hari Kebangkitan Nasional diperingati? 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
-
Apa tujuan dari Hari Pelukan Nasional? Tujuan dari Hari Pelukan Nasional adalah untuk mendorong keharmonisan dan kasih sayang di antara manusia melalui aktivitas berpelukan.
-
Apa saja kegiatan yang dilakukan saat Hari Nelayan Nasional? Dalam peringatan Hari Nelayan Nasional, berbagai kegiatan dilakukan, seperti seminar, diskusi panel, kampanye penyuluhan tentang keberlanjutan perikanan, dan pemberian penghargaan kepada nelayan yang berprestasi.
-
Kapan Hari Pelukan Nasional dirayakan? Hari Pelukan Nasional dirayakan setiap tahun pada tanggal 21 Januari.
Bos KSPI ini mengungkapkan, 50 ribu lebih buruh tersebut berasal dari 3.000 pabrik yang tersebar di 24 provinsi. Kendati demikian, dia tidak merinci daftar yang ke 3.000 perusahaan dimaksudkan tersebut.
Direncanakan untuk aksi unjuk rasa tingkat nasional dalam peringatan May Day akan dipusatkan di Ibu kota Jakarta melalui perwakilan buruh. Yakni dengan dua lokasi utama di Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi.
"Sementara, bagi buruh yang tidak bisa ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau Istana maka dia akan berunjuk rasa di depan Pintu Gerbang Monumen Nasional (Monas) atau sekitaran Patung Kuda," tambahnya.
Sedangkan di tingkat daerah, aksi unjuk rasa dilakukan secara serentak dengan diikuti 50 ribu buruh lebih di 24 provinsi. Di mana untuk tingkat kabupaten/kota, massa buruh akan melakukan unjuk rasa di kantor bupati/walikota. Sementara di tingkat provinsi, akan datang ke kantor gubernur.
"Jadi, Banyak teman-teman elemen (buruh) datang ke Istana, DPR RI, maupun kantor dan juga gedung pemerintahan di kantor bupati, kantor gubernur, dan DPRD tingkat 1 maupun dua," terangnya.
Dia menyebutkan, dalam aksi May Day tahun ini, kampanye akan mengangkat dua isu besar terkait sektor Ketenagakerjaan. Pertama, ialah meminta hakim MK untuk mau membatalkan atau mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) khususnya untuk klaster Ketenagakerjaan. Lantaran, UU sapu jagat ini dinilai amat merugikan kaum buruh.
Adapun, poin-poin penolakan masih mengacu pada yang selama ini yang lantang disuarakan. Seperti skema penetapan UMK yang berpotensi menurunkan nilai pendapatan buruh di daerah hingga ketidakpastian masa kerja buruh yang di atur dalam beleid UU Cipta Kerja tersebut.
"Hilangnya kepastian pendapatan atau no income securities, itu tercermin dalam UMK bisa ditetapkan oleh Gubernur. Ini tidak ada kepastian karena menggunakan kata-kata dapat ditetapkan oleh Gubernur. Nanti kembali pada rezim upah murah," bebernya.
Kedua, Pemberlakuan kembali Upah Minimum Sektoral kabupaten/kota (UMSK) di tahun 2021. Menyusul telah dihapuskannya ketentuan UMSK setelah UU Cipta Kerja resmi disahkan beberapa waktu lalu.
"UMSK untuk tahun 2021 belum diputuskan, ini berati dengan hilangnya UMSK sebagai contoh Bekasi dan Karawang UMSK tahun 2020 di Bekasi dan Karawang sebagai contoh Rp5,2 juta. Tapi UMSK tidak diberlakukan maka (upah) buruh Bekasi dan Karawang turun, yang selama ini menerima Rp5,2 juta di tahun 2020 karena di hapus pada 2021 maka yang belaku UMK 2021 jadi Rp4,9 juta," terangnya.
Padahal, adanya penurunan upah maka akan berdampak langsung pada terpangkasnya daya beli kaum buruh. Untuk itu, dia meminta dua tuntutan KSPI dalam aksi unjuk rasa memperingati May Day kali ini bisa dikabulkan. "Kami percaya pak Presiden Jokowi seorang negarawan yang baik. Dan bisa mempertimbangkan aspirasi kami," tekannya.
Protokol Kesehatan
Said Iqbal berjanji aksi unjuk rasa memperingati hari buruh Internasional atau May Day pada 1 April mendatang akan mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Ini berlaku bagi aksi unjuk rasa di tingkat pusat maupun daerah.
Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak aparat keamanan maupun Satgas Covid-19 untuk memastikan aksi unjuk rasa dapat berjalan sesuai ketentuan protokol kesehatan. Diantaranya untuk aksi unjuk rasa di tingkat pusat hanya akan dilakukan oleh perwakilan dengan jumlah massa buruh yang masih belum dipastikan.
Selain itu, pihaknya juga siap untuk memfasilitasi layanan rapid test antigen bagi perwakilan kaum buruh yang akan melakukan aksi unjuk rasa di tingkat pusat. "Jadi, yang hadir aksi dipastikan orang-orang yang sehat yang tidak terpapar Covid-19. Maka rapid tes antigen menjadi ukuran yang kami siapkan," ujarnya.
Terakhir, KSPI memastikan implementasi aksi unjuk di setiap daerah akan tetap mengindahkan ketentuan protokol yang berlaku, di antaranya dengan menerapkan secara ketat ketentuan 3M. "Kami dijaga arahan dari pihak keamanan dan Satgas Covid-19. Akan kita ikuti dengan menjaga jarak, memakai masker dan kita dibekali dengan organisasi oleh KSPI setiap 3 orang satu botol kecil hand sanitizer untuk 3 orang," sebutnya.
(mdk/azz)