KSPI Tetap Berniat Demo di Hari Buruh Meski Masih Pandemi, ini Tuntutannya
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tetap akan memperingati hari buruh Internasional atau May Day di tengah pandemi Covid-19 dengan melakukan aksi unjuk rasa pada 1 Mei 2021 mendatang. Direncanakan aksi tersebut akan dipusatkan di Istana Negara Jakarta dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tetap akan memperingati hari buruh Internasional atau May Day di tengah pandemi Covid-19 dengan melakukan aksi unjuk rasa pada 1 Mei 2021 mendatang. Direncanakan aksi tersebut akan dipusatkan di Istana Negara Jakarta dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sementara, bagi buruh yang tidak bisa ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau Istana maka dia akan berunjuk rasa di depan Pintu Gerbang Monumen Nasional (Monas) atau sekitaran Patung Kuda," tegas Presiden KSPI Said Iqbal dalam Konferensi Pers terkait aksi May Day 2021, Selasa (27/4).
-
Apa yang dirayakan pada Hari Buruh Internasional? Peringatan hari buruh merupakan momentum bersejarah hasil perjuangan buruh di dunia untuk mempersingkat waktu kerja yang awalnya 19-20 jam sehari.
-
Dimana demo buruh terjadi? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Kapan Hari Jamu Nasional diperingati? Hari Jamu Nasional, yang diperingati setiap tanggal 27 Mei, merupakan momen penting untuk merayakan dan mengapresiasi kekayaan warisan budaya Indonesia dalam bentuk jamu.
-
Kapan Hari Buruh Internasional diperingati? Hari Buruh Internasional rutin diperingati setiap 1 Mei sebagai bentuk solidaritas atas perjuangan kaum buruh.
-
Bagaimana puisi Hari Buruh mengajak kita mengenang peristiwa penting gerakan buruh? Lewat bait-bait indah, puisi mengajak kita mengenang peristiwa penting dalam sejarah gerakan buruh, serta menghargai pengorbanan dan pengabdian para pekerja dalam meraih hak-hak mereka.
-
Kapan Hari Perawat Nasional diperingati? Hari Perawat Nasional diperingati setiap tanggal 17 Maret.
Bos KSPI ini mengatakan, dalam aksi May Day tahun ini, kampanye akan mengangkat dua isu besar terkait sektor Ketenagakerjaan. "Jadi, saya ulangi isu yang akan dibawa hanya dua," tekannya.
Pertama, ialah meminta hakim MK untuk mau membatalkan atau mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) khususnya untuk klaster Ketenagakerjaan. Lantaran, UU sapu jagat ini dinilai amat merugikan kaum buruh.
Adapun, poin-poin penolakan masih mengacu pada yang selama ini yang lantang disuarakan. Seperti skema penetapan UMK yang berpotensi menurunkan nilai pendapatan buruh di daerah hingga ketidakpastian masa kerja buruh yang di atur dalam beleid UU Cipta Kerja tersebut.
"Hilangnya kepastian pendapatan atau no income securities, itu tercermin dalam UMK bisa ditetapkan oleh Gubernur. Ini tidak ada kepastian karena menggunakan kata-kata dapat ditetapkan oleh Gubernur. Nanti kembali pada rezim upah murah," bebernya.
Selanjutnya
Kedua, Pemberlakuan kembali Upah Minimum Sektoral kabupaten/kota (UMSK) di tahun 2021. Menyusul telah dihapuskannya ketentuan UMSK setelah UU Cipta Kerja resmi disahkan beberapa waktu lalu.
"UMSK untuk tahun 2021 belum diputuskan, ini berati dengan hilangnya UMSK sebagai contoh Bekasi dan Karawang UMSK tahun 2020 di Bekasi dan Karawang sebagai contoh Rp5,2 juta. Tapi UMSK tidak diberlakukan maka (upah) buruh Bekasi dan Karawang turun, yang selama ini menerima Rp5,2 juta di tahun 2020 karena di hapus pada 2021 maka yang belaku UMK 2021 jadi Rp4,9 juta," terangnya.
Padahal, kata Said, adanya penurunan upah maka akan berdampak langsung pada terpangkasnya daya beli kaum buruh. Untuk itu, dia meminta dua tuntutan KSPI dalam aksi unjuk rasa memperingati May Day kali ini bisa dikabulkan.
"Kami percaya pak Presiden Jokowi seorang negarawan yang baik. Dan bisa mempertimbangkan aspirasi kami," tekannya.
(mdk/bim)