KSPI: Upah Minimum Buruh RI Lebih Rendah Dibanding Malaysia, Singapura dan Vietnam
Said mengatakan, upah minimum terlalu tinggi yang disampaikan oleh pemerintah tidak relevan. Sebab kenyataannya berdasarkan data Indonesia masih tertinggal dalam hal pengupahan buruh.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyebut bahwa upah buruh Indonesia lebih rendah dibandingkan Vietnam, Singapura dan Malaysia. Hal tersebut menanggapi pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah terkait upah minimum buruh Indonesia terlalu tinggi.
"UMP Indonesia di bawah Vietnam, Singapura dan Malaysia. Hanya sedikit lebih tinggi dibanding Kamboja, Myanmar, Laos dan Bangladesh," kata Said dalam konferensi pers secara online, Jakarta, Senin (22/11).
-
Apa yang menjadi catatan BPS tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Berapa anggaran riset yang dialokasikan oleh Indonesia di tahun 2022? Menurut data dari Research and Development World (R&D World) 2022, negeri ini menempati peringkat ke-34 dari 40 negara. Ini artinya anggaran riset di Indonesia masih rendah. R&D World menyebut Indonesia hanya menganggarkan 0,24 persen terhadap PDB pada 2022 atau USD 8,2 miliar.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Apa yang Airlangga Hartarto katakan tentang target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Penerapan ekonomi hijau dalam jangka panjang diproyeksikan dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 6,22 persen hingga 2045," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (4/7).
-
Bagaimana cara Kepala LKPP mendorong UMKK untuk berkontribusi dalam ekonomi Indonesia? Salah satunya dengan memasukan produknya di Katalog Elektronik. Sebagai marketplace terbesar yag dimiliki pemerintah, dengan memasukan produk dalam Katalog Elektronik, maka produk UMKK tersebut akan dilihat oleh 83 Kementerian/Lembaga dan lebih dari 500 Pemerintah Daerah.
Said mengatakan, upah minimum terlalu tinggi yang disampaikan oleh pemerintah tidak relevan. Sebab kenyataannya berdasarkan data Indonesia masih tertinggal dalam hal pengupahan buruh.
"Upah buruh Kamboja USD 118 per bulan, Laos USD 121 per bulan, Indonesia USD 174 per bulan. Vietnam USD 181 per bulan. Sementara dibandingkan dengan Thailand, jauh tertinggal 1,5 kali lipat, Thailand upahnya USD 259 per bulan," katanya.
Untuk itu, Said meminta pemerintah lebih memahami lagi komparasi data upah dengan negara lain. "Kami tidak mengerti Menaker mengatakan upah di Indonesia tinggi. Datanya dari mana? Padahal jelas, UMP Indonesia di bawah Vietnam, Singapura, Malaysia," tandasnya.
UMP Tinggi Sulit Dijangkau
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan, kondisi upah minimum di Indonesia terlalu tinggi, sehingga sulit dijangkau oleh pengusaha. Hal ini diukur dengan suatu metode yang disebut Kaitz Indeks.
"Terdapat suatu metode yang secara internasional digunakan untuk mengukur tinggi rendahnya suatu upah minimum di suatu wilayah, yaitu dengan membandingkan besaran upah minimum yang berlaku dengan median upahnya (kaitz indeks)," katanya, Jakarta, Selasa (16/11).
Ida melanjutkan, besaran upah minimum saat ini hampir di seluruh wilayah sudah melebihi median upah. Bahkan Indonesia menjadi satu-satunya negara dengan Kaitz Index lebih besar dari 1, di mana idealnya berada pada kisaran 0,4 sampai dengan 0,6.
"Kondisi upah minimum yang terlalu tinggi tersebut menyebabkan sebagian besar pengusaha tidak mampu menjangkaunya dan akan berdampak negatif terhadap implementasinya di lapangan," jelasnya.
Hal tersebut, sudah sangat terlihat yaitu dengan upah minimum dijadikan upah efektif oleh pengusaha, sehingga kenaikan upah cenderung hanya mengikuti upah minimum tanpa didasari oleh kinerja individu.
"Hal ini juga yang kemudian membuat teman-teman serikat pekerja atau serikat buruh lebih cenderung menuntut kenaikan upah minimum dibandingkan membicarakan upah berbasis kinerja atau produktivitas," tandasnya.
(mdk/idr)